Bos Summarecon Agung Tersangka Suap Izin Hotel Di Maliboro Yogya
Cipasera - Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk ON Nusihono ditetapkan KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka.
On Nusihono (ON) ditangkap saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Yogyakarta. Oon dicokok bersama Waliita Yogya Haryadi, Kamis siang (2/6/2022). Dan penangkapan berlangsung di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta saat memberikan uang suap sekitar USD27.258 terkait perizinan IMB Apartemen Royal Kedhaton.
Namun dalam penyerahan uang tidak langsung ke Walikota Haryadi Sayuti, ON menyerahkan melalui Triyanto Budi Yuwono (TYB), selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.
"ON datang ke Yogyakarta untuk menemui HS di rumah dinas jabatan Wali Kota dan menyerahkan uang sejumlah sekitar USD27.258 yang di kemas dalam tas goodie bag melalui TBY," ujar Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (3/6/2022).
Alexander memaparkan, jauh sebelum diciduk OTT KPK, Nusihono melalui Dandan Jaya K selaku Dirut PT Java Orient Property anak usaha dari PT Summarecon Agung Tbk mengajukan permohonan IMB mengatasnamakan PT JOP.
IMB tersebut untuk pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang berada di kawasan Malioboro ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.
"Diduga ada kesepakatan antara ON dan HS antara lain HS berkomitmen akan selalu "mengawal" permohonan izin IMB dimaksud dengan memerintahkan Kadis PUPR untuk segera menerbitkan izin IMB dan dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama proses pengurusan izin berlangsung," papar Alexander.
Alexander menambahkan hasil penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas PUPR, ditemukan adanya beberapa syarat yang tidak terpenuhi.
Menurut Alex selama proses penerbitan izin IMB ini, diduga terjadi penyerahan uang secara bertahap dengan nilai minimal sekitar sejumlah Rp50 juta dari Nusihono untuk Haryadi melalui Triyanto dan juga untuk Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta Nur Widhihartana (NWH).
Kemudian di tahun 2022, IMB pembangunan apartemen Royal Kedhaton yang diajukan PT JOP akhirnya terbit.
Kamis 2 Juni 2022, Nusihono datang ke Yogyakarta untuk menemui Haryadi di rumah dinas jabatan Wali Kota Yogyakarta, menyerahkan uang sekitar USD27.258 yang dikemas dalam goodie bag melalui Triyanto sebagai orang kepercayaan Haryadi.
"Dan sebagian uang tersebut juga diperuntukkan bagi NWH," ujar Alex.(red/t/kmp)