Diduga Curi Motor, Warga Jasinga Dicokok Di Maja

      ilustrasi


 Cipasera - Polsek Cisoka Polresta Tangerang berhasil menangkap MA (28) pemuda asal Jasinga Bogor, Jabar yang diduga pelaku pencurian motor di Kampung Pasir Mesjid, Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Tangerang.

“Dari hasil penyidikan, kami berhasil menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek Cisoka AKP Nur Rokhman saat dikonfirmasi pada Kamis (02/06).

Nur Rokhman menjelaskan,  kejadian berawal dari korban yang sedang berteduh saat hujan. Motornya diparkir di depan saung. Dalam sekejap MA menyambarnya.  Melihat sepeda motor korban dilarikan orang, teman korban itu sempat mengejar namun tidak terkejar. Korban lalu melaporkan ke Polsek Cisoka.

Unit Reskrim  pun bergerak. Pelsku berhasil ditangkap di daerah Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang dengan barang bukti satu unit sepeda motor.

Nur Rokhman menambahkan, “Terhadap tersangka MA, kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Nur Rokhman. (Red/hms)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel