Badan Wakaf Dilantik. Ketua Umum: Wakaf Di Banten Maju
Cipasera - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajak Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Banten periode 2022-2025 yang baru dilantik untuk terus bersinergi dalam rangka mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Pasalnya, banyak dampak positif yang dirasakan dari gerakan wakaf yang digaungkan oleh BWI baik dari sisi sosial, kemasyarakatan maupun perekonomian umat.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono pada saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (19/7/2022).
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Ketua BWI Pusat Muhammad Nuh beserta sekretarisnya, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fathurochman, perwakilan dari Pengadilan Agama (PA) Provinsi Banten, Kejati Banten, Polda Banten, Korem Maulana Yusuf, serta Ketua BWI Provinsi Banten Amas Tajuddin beserta jajaran.
Tranggono mengucapkan selamat atas telah dikukuhkannya kepengurusan BWI Provinsi Banten yang baru ini. Banyak hal yang bisa dilakukan BWI dalam rangka berkiprah untuk kesejahteraan masyarakat.
Kata dia, Pemprov Banten akan melakukan gerakan wakaf berkelanjutan. Hal itu bisa dilakukan dengan memaksimalkan Barang Milik Daerah (BMD) yang jumlahnya cukup banyak.
Sementara itu Ketua BWI Pusat Muhammad Nuh dalam sambutannya memaparkan saat ini sudah memasuki masa era baru perwakafan nasional. Dimana di era saat ini, wakaf bukan lagi dipandang sebagai sebuah kegiatan yang hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang sudah usia lanjut, tetapi juga sudah bisa dilakukan oleh siapapun.
"Saat ini yang kita lakukan adalah bagaimana caranya melakukan transformasi aset yang ada untuk dijadikan sebagai kekuatan memberdayakan masyarakat," katanya.
Diungkapkan M Nuh, dirinya mengaku mengapresiasi terhadap capaian wakaf yang ada di Provinsi Banten. Dimana berdasarkan data yang ada dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan.
Pada tahun 2021, data tanah wakaf di Provinsi Banten mencapai 15.751 bidang atau 1.088,19 hektar dimana dari jumlah itu yang sudah tersertifikasi mencapai 8.684 hektar atau 56,62 persen. Sedangkan pada tahun 2022, 17.129 bidang atau 1.160,22 hektar dengan jumlah lahan yang tersertifikasi mencapai 9.246 hektar atau 54,82 persen.
Di Banten sendiri, lanjutnya, era baru perwakafan itu sudah terlihat dengan tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat dari berbagai kalangan akan pentingnya berwakaf.