Pemkab Tangerang Terapkan Prokes Saat Sholat Idul Adha

      Sapi kurban ( ilustrasi)

Cipasera - Pelaksanaan shalat Idul Adha 1443 Hijriah/2022 di masjid - masjid di Kab Tangerang menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan COVID-19.

Hal itu ditegaskan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. "Jadi kami himbau kepada seluruh camat dan juga ketua MUI setempat untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha nanti dibantu, difasilitasi penyediaan masker, disinfektan, hand sanitizer (penyanitasi tangan) dan lain sebagainya," kata Zaki seperti dikutip Antara di, Banten, Ahad 3/7

Selanjutnya Zaki mengatakan, pihaknya bersama Kantor Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat telah menyiapkan beberapa panduan teknis pelaksanaan ibadah Idul Adha di masjid, salah satunya memerintahkan di masing-masing kecamatan menyiapkan fasilitas tempat pencucian tangan, masker, alat pengukur suhu tubuh dan sterilisasi masjid menggunakan cairan atau penyemprotan disinfektan.

"Mengingat COVID-19 masih ada, jadi kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tetap waspada dan jaga kesehatan," katanya.

Ia mengimbau seluruh umat Muslim di Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh warga lainnya dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Selain itu, di tengah tingginya kasus PMK pada hewan ternak, ia meminta masyarakat dan penjual untuk sigap dan tanggap apabila menemukan gejala-gejala penyakit itu dengan melaporkan kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan guna dilakukan tindak lanjut penanganan. (Ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel