Empat Anak Dicabuli Tukang Bubur. Dijanjiin Diberi Burung Dara


Cipasera
-  AF alias Tolib (33) warga Cirebon  diduga melakukan pencabulan terhadap empat anak di Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Banten.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, aksi AF dilakukan pada bulan Mei 2022 dan korbanya  A (7) O (6), A (7) dan G (6) yang rata- rata berumur di bawah 8 tahun.

 Zain Dwi Nugroho menambahkan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada Mei 2022 saar ke empat korban anak itu sedang bermain. lalu dipanggil oleh pelaku ke semak-semak belakang vihara di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

AF merayu anak- anak tersebut untuk melayani kemauanya. “Tersangka menjanjikan para korban akan diberi burung dara, jika mereka mau menuruti kemauannya,” kata Zain.

Empat anak laki-laki ini lalu diminta oleh pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bubur tersebut untuk menurunkan semua celana kemudian mencabulinya.

Usai melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengancam para korban seraya menekan perut korban dan berkata, "Jangan bilang siapa-siapa,” ungkap Kapolres.

Tapi seorang korban mengadu ke H,  ayahnya  H (28) lalu melapor ke polisi. Pada Kamis 30 Juni 2022 kemarin, Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan pelaku di kontrakannya.

“Pelaku kini kami amankan. Dan disangkaksn melanggar  Pasal 76E Jo pasal 82 UURI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Zain. (Rls/cp)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel