Pemprov Banten Kucurkan Bantuan Keuangan untuk Desa. Berikut Besarannya

Desa Mekar Agung Lebak. Musyawarah

Cipasera - Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2022  mengalokasikan anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp 18, 570 miliar  untuk 1.238 Pemerintahan Desa (Pemdes).

Besaran Bankeu itu berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 978/Kep.271-Huk/2022 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022, dimana penggunaannya diperuntukkan pemberian makanan penanganan stunting sebesar Rp5 juta dan untuk meningkatkan sarana dan prasarana Desa sebesar Rp10 juta.

Bankeu ini diberikan berdasarkan proposal yang diajukan oleh setiap Desa penerima. Di dalam proposal itu, setiap Desa sudah merancang berbagai rencana program penggunaan Bankeu yang dilakukan melalui musyawarah Desa cepat.

Dalam pengarahanya 15 -16 November, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar saat memberikan arahan pada sosialisasi Bankeu  mengingatkan  setiap Kepala Desa agar senantiasa mengedepankan asas kehati-hatian dalam menggunakan Bankeu ini. 

“Hal itu agar di kemudian hari tidak menjadi persoalan hukum yang ditimbulkan. Aturan dan Petunjuk Teknis (Juknis-nya) sudah jelas, tinggal dijalankan saja. Ikuti seluruh proses administrasinya. Insya Allah pelayanan yang kita berikan akan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakan Al Muktabar, Pemprov Banten sebagaimana pemberian bantuan lainnya, untuk Bankeu Pemdes ini bantuan ditransfer langsung ke rekening Desa masing-masing, sehingga lebih aman dan cepat. 

Di hari pertama sosialisasi difokuskan kepada seluruh Desa di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang dan di hari kedua besok, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Sosialisasi dilakukan secara virtual.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMD Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, tujuan dan sasaran Bankeu ini semuanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Kepala DPMD Provinsi Banten nomor 902/2667-DPMD/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten Tahun 2022.

Dimana tujuannya untuk meningkatkan sarana dan prasarana Desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan meningkatkan SDM Desa. Dengan sasaran bantuan meliputi tersedianya sarana prasarana dan operasional Pemdes, tersedianya makanan tambahan dalam rangka penanganan stunting dan tersedianya data stunting dan kemiskinan by name by address.

“Yang terpenting lagi, Pemdes bisa memberikan informasi terkait data warga yang terdampak dan berpotensi stunting serta yang masuk kategori kemiskinan ekstrim,” ucapnya. (Ris)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel