Pembunuh Sopir Angkot Serpong Ditangkap Di Lampung. Buron Tiga Minggu


 Cipasera -  aparat Kepolisian Metro Tangerang Kota menangkap H pria berusia 36 thn di Lampung Timur, setelah tiga pekan dinyatakan buron (DPO), Selasa 1/11/22.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya membenarkan, penangkapan H. " Pelaku sudah di tangkap oleh tim opsnal Resmob Polres Metro Tangerang pada, Selasa, 1/11/2022," kata Zain Dwi.

H ditangkap karena diduga melakukan penikaman terhadap  D, sopir angkutan kota (angkot) R 03 jurusan Serpong – Pasar Anyar, Kota Tangerang. D tewas ditikam  di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/10/2022) lalu. Polisi menemukan sejumlah luka di tubuh D akibat senjata tajam pada tubuh korban.

“Sekarang H, pelaku sudah diamankan anggota kini dalam perjalanan ke Mapolres Kota Tangerang  guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar H singkat,  Rabu, 2/11/2022. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel