Tujuh Motor Curian Gagal Dibawa Migrasi Ke Lampubg



Cipasera  – Polres Metro Tangerang Kota membongkar sindikat pencuri motor di daerah Tangerang. Tujuh unit motor digagalkan untuk dikirim ke Lampung.  

Hal itu dikatakan Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Zain Nugroho dalam keterangan pers, Rabu 24 /11/2022. 

Menurut  Zain, pembongkaran sindikat  bermula saat petugas mendapat laporan masyarakat, ada seseorang yang dicurigai pelaku curanmor menitipkan satu motor Beat di tempat penitipan barang.

Berbekal informasi tersebut Unit Resmob langsung bergerak mengecek lokasi penitipan kendaraan  di Jalan raya Serang Kec Curug Kabupaten Tangerang. Juga  pengecekan terhadap pemilik kendaran.

Dari hasil pengecekan, diketahui pemilik motor  bernama Muhamad Riski. Dia  mengaku motornya hilang sejak 7 November lalu sekira pukul 22.00 WIB di Cafe Perison Pagedangan, Kab Tangerang.

Mendapat informasi tersebut anggota Unit Resmob langsung melakukan pengintaian dan melihat terduga pelaku berinisial IB bersama temannya AN mengambil motor tersebut ditempat penitipan.

Polisi lalu langsung  melakukan penangkapan terhadap IB dan An. Melihat itu,  teman pelaku  berisial A dan AB langsung tancap gas melarikan diri.

Usai berhasil menangkap kedua terduga pelaku curanmor,Polisi lalu melakukanpengembangan.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan petugas  petugas mendapat info. Sebuah mobil jenis L 300 hendak membawa 7 unit motor  metik tersebut ke Lampung. Namun sebelum niatnya terlaksana RP sopir mobil yang akan mengangkut motor curian tersebut ke daerah Lampung akhirnya diciduk dan diinterogasi.

“Dari hasil interogasi, 7 motor hasil curian tersebut akan dibawa ke lampung dan dijual ke penadah berinisial D. Satu unit dihargai 5juta rupiah,” ungkap Kapolres.

Pelaku juga  mengaku telah hampir 100 kali melakukan pencurian kendaraan roda dua ini akhirnya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Pelaku dikenai pasal 363 ayat (1)ke 4 dan 5 KUHP Jo 55 KUHP dengan ancaman pidana paling lama Tujuh Tahun Penjara”, tutup Kapolres.

Dalam Konferensi Pers itu Polres Metro Kota Tangerang juga mengundang 3 orang  sebagai pemilik kendaraan untuk mengambil motornya yang hilang dicuri. (Red/WM)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel