Empat Pembacok Pelajar SMK di Lebak Ditangkap.

    ilustrasi

Cipasera --Empat  orang yang diduga pelaku pembacokan pelajar di Kampung Pasirnangka, Desa Pasir Tanjung, Kab Lebak, Banten ditangkap polisi, Rabu (07/12).

 Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan, Satreskrim Polres Lebak  amankan empat pelaku pembacokan pelajar di Kampung Pasirnangka. Mereka adalah YM (20) warga Cijoro Lebak, Rangkasbitung, 3 pelajar SMK : DA (19), AW (19) dan MIF (18).

Wiwin menjelaskan kronologi kejadian pembacokan tersebut. "Saat itu korban AA bersama temannya mengendarai sepeda motor usai makan bersama teman sekolahnya di Kampung Balah Punah, Desa Pasir Tanjung," kata Wiwin, Jumat 9/12/22. 

Setibanya di Pasir Nangka, salah satu teman korban melihat ada konvoi pelajar dengan mengendarai sepeda motor dari arah Rangkasbitung yang diduga adalah pelajar SMKN 2 Rangkasbitung.

“Teman korban putar balik untuk memberitahu teman-temannya yang lain bahwa ada rombongan anak pelajar dari sekolah tersebut. Korban yang berboncengan posisinya paling belakang disabet senjata tajam oleh pelaku dan korban mengalami luka bacok pada bagian punggung sebelah kanan lalu dilarikan ke RSUD dr. Adjidarmo untuk mendapat penanganan," ungkap Wiwin.

Mendapatkan laporan tersebut Satreskrim Polres Lebak bersama Polsek Rangkasbitung langsung menuju TKP dan melakukan pengejaran para pelaku. "Alhamdulillah  kami berhasil mengamankan 4 orang pelaku," tutur Wiwin.

Dari keempat pelaku, berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bilah celurit warna hitam, 1 ilah golok dengan sarang goloknya, 1 bilah pisau yang dirakit menjadi alat penusuk seperti celurit, 1 buah ketapel, 1 bilah pisau yang dirakit memakai batang cangkul kecil.

Diakhir Wiwin menerangkan pasal yang dikenakan terhadap para pelaku. "Para pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, Pasal 170 KUHP ayat 2 ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," tutupnya. (Wir/ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel