Kata Penjabat Banten, Realisasi Belanja dan Pendapatan Banten Lampaui Pusar



Cipasera - Realisasi belanja dan pendapatan Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2022 ini sudah melampaui angka rata-rata Nasional. Hingga 23 Desember 2022, kemarin realisasi belanja sudah mencapai 82,94 persen, sementara rata-rata Nasional 80,56 persen. Sedangkan untuk realisasi pendapatan sudah mencapai 93,53 persen, rata-rata Nasional 92,19 persen.

“Capaian pembangunan fisik sampai saat ini masih terus berprogres. Bahkan secara administrasi sebagian sudah tinggal menunggu SP2D,” kata Al Muktabar seusai memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/12/2022).

Al Muktabar meyakinkan, capaian itu merupakan hasil kinerja bersama seluruh OPD yang terlibat, bukan individu kelompok atau hasil dirinya sendiri. 

"Karena sejatinya, Pemerintahan Daerah itu diselenggarakan oleh dua Lembaga, Eksekutif dan Legislatif. Di Eksekutif dibantu dengan seluruh stakeholder di masing-masing OPD dengan perannya yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Dengan kerja bersama ini, lanjutnya, dengan kondisi yang kurang baik seperti ini aspek pendapatan kita masih terhitung baik, bahkan masuk pada 15 besar Nasional. 

“Masih ada beberapa hari kerja. Kita upayakan untuk bisa masuk 10 besar. Kemudian juga penyerapan anggaran kita yang secara Nasional sudah masuk 10 besar, di situasi yang tidak mudah juga,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, harus ada upaya bersama untuk melakukan optimalisasi dalam rangka memaksimalkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, terutama pada sektor serapan belanja dan pendapatan.

“Kita juga sudah gulirkan pajak rokok dengan BHPP beberapa hari lalu sebesar Rp 145 miliar,” katanya.

Rina melanjutkan, adapun untuk anggaran dan realisasi pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah sampai tanggal 23 Desember 2022 sudah mencapai 94,25 persen, pendapatan transfer 91,55 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah sudah 100 persen. 

“Sehingga totalnya sudah mencapai 93,53 persen,” ungkapnya.

Kemudian terkait dengan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK, Provinsi Banten masuk lima besar Nasional per bulan November 2022 dengan skor 92,54 persen. (Ris/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel