Digusur Pemkot Tangerang, Pedagang Rugi Puluhan Juta

    Lapak yang digusur


 Cipasera -   Aparat gabungan Pemerintah Kota Tangerang dan TNI-Polri menggusur ratusan lapak pedagang kecil yang menempati Pasar Sipon, Kota Tangerang,  Rabu 22/02/2023.

Penggusuran hingga pukul 15.00 WIB masih berlangsung.  Seluruh bangunan yang berdiri di sempadan jalan dirobohkan. Puluhan truk milik Pemkot Tangerang dikerahkan untuk mengangkut puing-puing bangunan. 

Dari penggusuran tersebut, sejumlah pedagang mengaku rugi puluhan juta. Zainab, pedagang sembako mengaku rugi Rp 30 juta. Tempatnya berdagang ukuran 3× 4 meter dibangun permanen. "Saya harus bagaimana Pak? Harta dan dagangan saya berantakan. Zalim," kata Zainab setengah menangis.

Zainab heran, penggusuran tak melalui musyawarah. Main kuasa saja. Tak ada perundingan.  Sosialisasi melalui surat pemberitahuan. Padahal selama ini ia membayar Rp 1.200. 000 per bulan. 

Zainab berharap Pemko memberikan tempat relokasi untuk para pedagang yang digusur .

PCamat Cipondoh Khotibul Imam kepada wartawan  mengatakan, dasar hukum penertiban pedagang ini adalah Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Banyak masyarakat mengeluh  terkait kemacetan yang disebabkan banyaknya pedagang di sini. Kita hanya menegakkan perda ketertiban umum saja,” kata Khotibul.

Khotibul menambahkan, penertiban juga untuk memberantas pungutan liar yang kerap dialami pedagang oleh oknum tertentu.

Masih menurut Khotibul, penertiban ini untuk mengosongkan arena ini. Pemerintah Kota Tangerang akan menata kawasan tersebut untuk ruang terbuka hijau seperti taman.

“Nanti kita tata, dibuatkan taman, dan anggarannya sudah ada,” katanya. 

Menanggapi pedagang, Khotibul mengatakan tak ada tempat relokasi bagi para pedagang yang ditertibkan.(red/rs/bbd)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel