Pekan Panutan Pajak, Bapenda Tangerang Bidik ASN

      ASN jadi target pajak 

Cipasera - Bapenda Kota Tangerang menggelar Pekan Panutan Pajak 2023 mulai tanggal 13 - 17 Februari 2023

Pekan Panutan Pajak merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara. "Terlebih para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor dan panutan masyarakat dalam hal membayar pajak," kata Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa seperti dikutip Antara.

Pakan panutan pajak di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang akan dilaksanakan dengan sasaran ASN dan di 13 kecamatan tanggal 13 - 17 Februari dengan target sasaran masyarakat umum.

“Dengan ini, Pemkot Tangerang melalui Bapenda lewat Pekan Panutan Pajak 2023 ini bisa mengajak seluruh PNS maupun pegawai Pemkot Tangerang lainnya untuk menjadi contoh wajib pajak yang taat, dengan pembayaran pajak di awal,” kata Kiki.

Ia menambahkan, pembayaran pajak akan meningkatkan penerimaan daerah sehingga dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi, peningkatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. Pihaknya menargetkan Rp 1,2 triliun.

"Jadi ayo, menjadi wajib pajak yang patuh bayar pajak di awal, dengan turut serta pada Pekan Panutan Pajak 2023, atau memanfaatkan Mobil Pajak Keliling kelurahan, loket pembayaran 13 kecamatan atau pembayaran online,” ajak Kiki.

Sebagai informasi, Bapenda tengah memberikan program diskon hingga 31 Maret mendatang seperti diskon SPPT-PBB-P2 sebesar 70 persen sampai dengan tahun 2014.

Penghapusan sanksi administratif SPPT PB-P2 sampai dengan tahun 2022, pengurangan SPPT PBB-P2 tahun 2023 sebesar Buku II pengurangan 10 persen, Buku III pengurangan enam persen, Buku IV pengurangan empat persen dan Buku V pengurangan tiga persen.

Disamping itu, Bapenda juga menghadirkan pengurangan BPHTB sebesar 25 persen dan penghapusan sanksi administratif Program Sertifikat Tanah PRONA/PTSL/PTKL. Memaksimalkan program tersebut, Bapenda juga membuka loket bayar PBB di kantor 13 kecamatan, setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 15.00, layanan ini berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

Selain loket secara fisik, masyarakat juga bisa memanfaatkan pembayaran lewat merchant atau e-commerce. Seperti, loket Bank BJB, aplikasi BJB Digi, aplikasi Tangerang LIVE, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, Bukalapak, Ovo, Qris hingga Kantor POS. (Red/Antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel