Tujuh Remaja Lagi Nongkrong di Cipondoh Digeledah Polisi. Bawa Dua Clurit Diduga Mau Tawuran

   remaja berkotor bawa clurit (ilustrasi). 

Cipasera - Tujuh remaja bersenjata tajam ditangkap polisi. Mereka diduga hendak tawuran tapi digiring ke kantor polisi saat berada di Cipondoh, Kota Tangerang.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi mengatakan,  remaja tersebut  ditangkap pada Minggu 19/2/2023 malam. Dua senjata clurit turut disita dari mereka.

 "Yang mengamanksn tujuh remaja itu patroli kewilayahan. Ketujuh remaja tersebut berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16), dan MP (16). kata Zain dalam keterangannya, Senin 20/2/2023.

Lebih lanjut  Zain mengatajsn, saat sedang patroli  cipta kondisi, polisi melihat   sejumlah remaja  berkumpul duduk  di atas motor. Polisi curiga dan  menggeledah remaja. Saat digeledah ditemukan 2 senjata tajam. Mereka. Lalu digiring ke Polsek  Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut.  Turut disita oleh polisi  handphone dan sepeda motor para remaja itu.

"Kita amankan 2 clurit juga 4 unit sepeda motor berikut dua buah handphone milik mereka, yang  diduga  untuk janjian tawuran. Ketujuh remaja ini masih kita amankan di polsek untuk pemeriksaan," ungkap  Zain.(red/dt)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel