Tujuh Remaja Lagi Nongkrong di Cipondoh Digeledah Polisi. Bawa Dua Clurit Diduga Mau Tawuran
remaja berkotor bawa clurit (ilustrasi).
Cipasera - Tujuh remaja bersenjata tajam ditangkap polisi. Mereka diduga hendak tawuran tapi digiring ke kantor polisi saat berada di Cipondoh, Kota Tangerang.
Dalam keterangannya, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi mengatakan, remaja tersebut ditangkap pada Minggu 19/2/2023 malam. Dua senjata clurit turut disita dari mereka.
"Yang mengamanksn tujuh remaja itu patroli kewilayahan. Ketujuh remaja tersebut berinisial RRS (16), LA (16), AP (14), BPR (15), RR (16), FZ (16), dan MP (16). kata Zain dalam keterangannya, Senin 20/2/2023.
Lebih lanjut Zain mengatajsn, saat sedang patroli cipta kondisi, polisi melihat sejumlah remaja berkumpul duduk di atas motor. Polisi curiga dan menggeledah remaja. Saat digeledah ditemukan 2 senjata tajam. Mereka. Lalu digiring ke Polsek Cipondoh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Turut disita oleh polisi handphone dan sepeda motor para remaja itu.
"Kita amankan 2 clurit juga 4 unit sepeda motor berikut dua buah handphone milik mereka, yang diduga untuk janjian tawuran. Ketujuh remaja ini masih kita amankan di polsek untuk pemeriksaan," ungkap Zain.(red/dt)