Informasi Publik Suatu Keharusan. KIP Akan Raker Di Banten

       Ketua KIP sambangi Banten


Cipasera - Keterbukaan informasi merupakan satu keharusan yang dilaksanakan lembaga publik, termasuk Organisasi Perangkat Daerah. Mulai 10 Juli 2023, Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap lembaga publik di Provinsi Banten.

“Menjadi konsen bersama kita tentang informasi publik ini. Dalam waktu dekat Komisi Informasi Provinsi Banten melakukan monev tentang perkembangan kita dalam rangka informasi publik kita,” kata Al Muktabar usai menerima Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro dan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman di KP3B Curug, Kota Serang, Jum’at, 7/7/2023.

“Keterbukaan informasi publik merupakan satu keharusan. Makanya kita mendukung penuh apa yang akan menjadi langkah-langkah teknis terhadap monev itu. Tahun lalu 17 dari 42 lembaga organisasi kita sudah informatif dan terus akan kita perbaiki,” tambahnya

Masih menurut Al Muktabar, beberapa juga telah disampaikan Ketua Komisi Informasi Pusat terkait rencana pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Komisi Informasi Tahun 2023. Dirinya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penawaran sebagai lokasi Rakernas Komisi Informasi Tahun 2023.


Ketua Komisi Informasi Donny Yoesgiantoro mengatakan, untuk pelaksanaan Rakernas Komisi Informasi Tahun 2023 ada beberapa alternatif yang kini mengerucut pada dua (2) tempat, salah satunya Provinsi Banten.

“Pertimbangannya, Provinsi Banten dekat Ibu Kota DKI Jakarta. Kemudian pesertanya seluruh Indonesia, Bandara Soekarno Hatta lokasinya di Provinsi Banten. Jadi dengan itu, kami mengharapkan apa yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur adalah keputusan terbaik,” ungkapnya.

Terkait Monitoring dan Evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi di Provinsi Banten, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman berharap pada tahun 2023 semua organisasi perangkat daerah dan lembaga publik informatif.(ris)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel