Kajati Banten Kagum, Anak - Anak Banten Pandai Pidato

Didik Farkhan 


Cipasera - Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi terkejut, ternyata  Pemilihan Dai Cilik (Pildacil) yang digelar untuk hari Bhakti Kejaksaan peserta membludak. 

"Kami menggagas kegiatan ini ternyata animo masyarakat Banten sungguh luar biasa di luar ekspektasi kami. Bahkan jika tidak dibatasi, jumlah peserta yang mendaftar itu mencapai 200 orang," kata Didik usai Penganugerahan Pildacil Piala Kajati Banten pada Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023.

Didik juga mengaku kagum dengan bakat berpidato anak-anak yang mengikuti lomba ini. Mereka sangat menguasai materi yang diberikan yakni berbakti pada orang tua. Maka dari itu, dirinya berharap ke depan para generasi anak-anak Banten ini mempunyai mental yang kuat dan ketaatan yang tinggi terhadap orang tua. 

"Kami juga berkomitmen akan memfasilitasi para peserta ini jika ada lomba dai pada tingkat nasional," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menilai Pildacil yang digagas Kejati Banten, merupakan inovasi yang patut diapresiasi karena di luar Tupoksi Kejati yang identik dengan dunia hukum. 

"Pildacil ini secara tidak langsung menanamkan nilai-nilai keagamaan yang akan menjadi benteng para generasi bangsa dalam menghadapi persaingan dunia. Karena ke depan, di tangan merekalah masa depan bangsa ini ditentukan," kata Al Muktabar

Diungkapkan, sebagai negara yang beragama, para generasi bangsa kita diberikan nilai-nilai dasar kebaikan yang berbasis pemahaman agama dan budi pekerti.

"Maka dari itu, ini adalah modal dasar kita yang cukup besar untuk kita optimalkan, apalagi kita mempunyai bonus demografi yang sangat besar dalam menyongsong Indonesia emas tahun 2045," pungkasnya. 

Sebagai informasi Pildacil Piala Kajati Banten digelar selama dua hari dari tanggal 19-20 Juli 2023 dalam dua kategori. 

Kategori pertama untuk usia 6-10 tahun dan kategori kedua 11-15 tahun. Masing-masing kategori diikuti 52 peserta yang merupakan utusan dari masing-masing Kejaksaan Negeri (Kejari) di masing-masing daerah di Provinsi Banten. (Red/hm)




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel