Sudah 25 Ribu Yang Mendaftar PPDB SLA Di Banten

Siswa SMA di Tangsel 

Cipasera - Hari pertama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA,SMK dan SKh Negeri di Provinsi Banten pada Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Jalur Prestasi Tahun Ajaran 2023/2024 di Banten dipantau Pj Gubernur  di  Kota Serang, Senin 3/7/2023.

Al Muktabar mengatakan dirinya telah memantau pelaksanaan tersebut sejak tadi malam saat pendaftaran dibuka. Hal tersebut dilakukannya untuk memastikan proses pendaftaran tidak mengalami hambatan dan mendapatkan pelayanan yang prima.

"Kita mengecek secara persiapan. Tapi memang tadi ada beberapa orang tua murid datang (ke Dindikbud Provinsi Banten, red) karena salah mengklik tadi malam dan itu diperbaiki. Sentra perbaikan ada di sini. Semua dilayani dengan baik, kita lihat prosedur yang berjalan sesuai dengan peraturan," ungkap Muktabar

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan hingga saat ini sistem PPDB untuk jenjang SMA Negeri di Provinsi Banten berjalan pada pelaksanaan PPDB di jalur afirmasi sebelumnya.

Masyarakat dihimbau yang akan mendaftar PPDB tahun ini agar dapat mempelajari dan memahami petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi human error ketika melakukan pendaftaran.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menyampaikan pada hari pertama pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, Perpindahan Orang Tua dan Prestasi telah terdapat sekitar 25 ribu calon siswa yang telah mendaftar.

"Sampai dengan jam 10:23 WIB tadi, jalur Zonasi sudah terdaftar 18.396 siswa, kemudian Perpindahan Orang Tua ada 453 siswa. Sedangkan prestasi hampir 6.900," ujarnya.

Ia juga menuturkan pada pembukaan pendaftaran pada tiga jalur tersebut, pihaknya melakukan rapat dan pemantauan secara virtual guna memastikan pelaksanaan pendaftaran PPDB berjalan dengan lancar.

"Kita ada helpdesk utk membantu masyarakat atas beberapa hal yg kurang di pahami saat daftar, sehingga orang tua bisa menanyakan. Tapi kalau emergency tidak bisa diatasi, di sini ada petugasnya," katanya.

Selanjutnya, ia mengungkap sekolah akan melakukan verifikasi faktual untuk calon peserta didik yang telah mendaftar pada jalur zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi.

"Semuanya harus diverifikasi, zonasi saja harus diverifikasi titiknya itu harus diverifikasi jangan sampai titik koordinatnya tidak sesuai KK (Kartu Keluarga, red)," tandasnya. *




Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel