Advokasi Kebijakan Pendidikan Disambut Antusias Kepsek SD Se -Tangsel. Minta Sering Diadakan

Kadis Dindikbud Tangsel Deden Deni bersama  narasumber


Cipasera - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengadakan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pendidikan yang diikuti sekira 150 Kepala Sekolah Dasar Se- Tangsel  di BSD, Serpong Kamis 14/9/2023.

Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni ini menampilkan sejumlah narasumber, diantaranya Jaksa Ronny H dari Kejari Tangsel, Kasi Perlindungan Anak DP3AP2KB Tangsel Hertina Hajar SKM dan Rajab dari Inspektorat Tangsel. 

Deden Deni mengatakan, sosialisasi bertujuan  untuk memberikan pemahaman permasalahan yang ada dan berkembang  di dunia pendidikan, agar dapat ditangani secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku. 

"Di sekolah ada pengelolaan dana BOS. Dana BOS ini perlu  ditangani sebaik mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tak sesuai. Untuk itu tadi  di acara ini dihadirkan narasumber dari Inpektorat maupun Kejaksaan Negeri Tangsel, untuk menjelaskan dan mengarahkan hal yang sesuai hukum dan aturannya," jelas Deden Deni  "Juga aspek lain - lain yang penting." 

Demikian pula dengan seputar penanganan anak- anak atau siswa. Ada peraturan yang menyangkut hak azazi anak dan gender. Bila ada hal yang muncul,  penanganan mesti layak, tepat dan sesuai peraturan yang ada.

Apa yang diungkapkan Deden Deni soal penanganan terhadap siswa atau anak didik diuraikan oleh  Hertina Hajar. Kasi Perlindungan Anak ini menekankan pentingnya penanganan siswa dengan rujukan Undang -undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2020 juga Perwali Nomor 41 Thn 2020 Tentang Pengembangan Kota Layak. Juga peraturan lain yang sesuai. 

Hertina SKm

Selain itu, Hertina mengatakan, pentingnya pemahaman tentang bullying dan kekerasan anak. "Dikategorikan bullying atau perundungan bila dilakukan secara terus menerus," kata Hertina. 

Dikatakan pula oleh Hertina, dalam hal gender, ada aturan, saat  interaksi  dengan anak  ada bagian - bagian organ tertentu yang tidak bisa disentuh oleh guru dan siswa. Demikian pula dalam menegur siswa, ada kata-kata yang tak boleh dilontarkan karena bisa berdampak tak baik.

Acara penyelenggaraan sosialisasi dan advokasi kebijakan pendidikan yang berlangsung sekira empat jam ini dinilai oleh peserta sangat  membantu. "Ya kegiatan ini sangat  membantu pemahaman kami soal anak juga aspek hukum lainnya. Kami harap acara seperti ini sering diadakan," kata Heryanto, peserta dari Pondok Aren.(Ad)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel