Tangsel Di Posisi 3 Nasional Realisasi E - Purchasing

Menara Pandang Tangsel 


Cipasera - Pemerintah Provinsi Banten berada di posisi ke 4 sebagai Pemerintah Daerah yang memiliki realisasi e-Purchasing  tertinggi di Nasional. Realisasi e-Purchasing Provinsi Banten di awal tahun 2023 hibgga 15 September 2023 berada di bobot persentase 25.88%.

Hal tersebut diungkapkan oleh Hendar Prihadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Republik Indonesia  (LKPP RI) dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi  (UMKK) pada Pemerintah Daerah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro.

E-Purchasing sendiri merupakan tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem e-katalog yang diselenggarakan dan dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Secara Nasional overview capaian kinerja pengadaan barang dan jasa produk tayang di e-Katalog per 16 september 2023 mencapai 6,3 juta produk dan mampu menghasilkan Nilai transaksi di e-Katalog sebesar Rp.137,9 Triliun,” ungkap Hendar Prihadi.aĆ 

Menduduki posisi ke 4, Provinsi Banten juga didukung oleh realisasi e-purchasing di Kabupaten/Kota. Kota Tangerang Selatan berada di posisi ke 3 realisasi e-Purchasing Pemerintah Kota se Nasional dengan bobot persentase 21.50% dan Kota Tangerang Selatan juga berada pada posisi ke 4  berdasarkan rupiah sebesar Rp 554.44 Miliar.

Dalam kesempatan ini Penjabat (PJ) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan asas efektif, efisien dan akuntabel dalam menjalankan sebuah tanggung jawab. 

“Artinya dengan keberhasilan ini  masih ada yang lebih progresif. Ini merupakan  langkah nasional yang telah dan terus kita upayakan semaksimal mungkin sebagai bentuk tanggung jawab kita,” ungkap Al Muktabar seusai mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi  (UMKK) secara Virtual, di Ruang Rapat Gubernur, KP3B, Kota Serang. Senin (18/09/2023).

Ia menambahkan, dalam realisasi e-Katalog ini juga perlu dilakukan sebuah kolaborasi berbagai pihak. Dengan menjunjung asas akuntabilitas, ia berharap e-Katalog ini mampu diakses oleh masyarakat luas.(red/ris)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel