Tugas LPTQ Bumikan Quran di Banten. Virgojati Ketua Umum



Cipasera - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Periode 2023-2028 dilantik. Pelantikan pengurus ini merupakan salah satu upaya membumikan Al Quran kepada Masyarakat Provinsi Banten.

“Pelantikan ini bukan satu-satunya tujuan kita dalam pembentukan kelembagaan ini. Namun lebih mendasar sekali menjadikan Al Quran sebagai Rahmatan lil alamin sebagai peta jalan dalam kehidupan kita,” kata Pj Gubernur Banten ketika  pelantikan Pengurus LPTQ Banten  2023-2028 di  KP3B Curug, Kota Serang. Jum’at 14/04/2023.

Menurut dia, kepengurusan yang ditentukan melalui musyawarah dan mufakat ini tidak hanya menjalankan syiar Islam melalui berbagai event nasional dan internasional. Sesuai dengan tugasnya, LPTQ juga bisa berperan dalam mengembangkan syiar Islam yang dipesankan ayat - ayat Al Quran kepada masyarakat melalui pembinaan yang terus berkolaborasi dengan lembaga Islam lainnya. 

“Melalui kepengurusan yang baru ini, saya harap bisa melakukan diskusi bersama dengan mengkomunikasikan berbagai lembaga yang membidangi,” kata Muktabar.

Ketua Umum LPTQ Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, ada beberapa amanah bagi pengurus LPTQ yang baru. Menurutnya, amanah tersebut diantaranya LPTQ menjadi penyelenggara dan  pembina MTQ secara berjenjang dimulai dari tingkat Kecamatan, Kabupaten hingga Provinsi.

“Sehingga kedepannya kita bisa memasuki perhelatan besar dalam pelaksanaan MTQ tahun 2023 dengan persiapan yg baik," ungkapnya.

Tidak hanya itu, pengurus LPTQ periode 2023-2028 ini akan mulai memfokuskan pada kajian Al Quran dalam hal menterjemahkan ayat-ayat Al Quran yang diharapkan mampu meningkatkan pemahaman Al Quran yang bisa diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, dengan mengerjakan tugas pokok dan fungsi yang optimal pengurus LPTQ yg  baru dilantik diharapkan bisa melakukan kolaborasi dengan para pengurus untuk menetapkan program kegiatan sesuai target. 

Adapun struktur LPTQ Provinsi Banten tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Banten No. 451.15.05/Kep.71-/ 2025 tentang Kepengurusan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Periode Tahun 2023-2028.(hm/*)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel