Kadin Tangsel Minta Konsulta Proyek Turap Pondok Aren Diperiksa.

     Proyek Turap yang makan korban

Cipasera  - Untuk kepentingan penyelidikan kasus tewasnya Suherman dan lima pekerja Proyek Turap Kali Serua,    Villa Bintaro Regency, Pondok Aren Tangsel, Kamar Dagang Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berharap  pihak kepolisian memeriksa   konsultan proyek tersebut, Rabu 11/10/2023. 

Ketua Bidang Pengawasan Kadin Tangsel, Buyung Rafli mengatakan, pihak kepolisian seharusnya juga memeriksa jasa Konslitan pada proyek tersebut karena diduga tidak menjalankan Tupoksinya.

"Jasa Konsultan kan mendapatkan honor  5 persen dari anggaran proyek itu. Seharusnya mereka menjalankan tugasnya  dengan memantau dan mengecek teknis proyek tersebut di area pembangunan," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).

Buyung melanjutkan, jasa Konsultan Badan Usaha Konstruksi tersebut dimenangkan oleh PT.Gumilang Sejati yang beralamatkan di Jalan Cikutra 157, Citra Green Garden, Kota Bandung.

Atas pekerjaannya, perusahaan tersebut mendapatkan 5 persen dari anggaran proyek dengan nominal pendapatan Rp.187 Juta.

 "Ini aneh,  kenapa perusahaan Bandung yg dimenangkan. Jauh amat. Padahal disini juga banyak konsultan," ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi, pihak Kepolisian Polsek Pondok Aren tidak menjawab awak media.

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek Turap Kali Serua tersebut saat ini masih dihentikan untuk sementara akibat insiden kecelakaan yang menelan 1 korban jiwa dan 5 pekerja luka-luka, lantaran tertimpa tembok lama yang ambrol.

Tapi pihak kepolisian Polsek Pondok Aren telah memeriksa saksi-saksi termasuk pelaksana proyek di lapangan dan menyebut ada tersangka dalam peristiwa itu.(red/oy)



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel