Ratusan Buruh Bertahan Di Kantor Bupati. Buruh Tangeran Tuntuk UMK Naik 12 persen

 

    Buruh Tangerang beraksi

Cipasera - Ratusan massa yang mengklaim aliansi  buruh mengepung kantor Bupati Tangerang, Banten menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP). Dan mereka bertahan  hingga malam agar tuntutan dipenuhi.

Para berdatangan secara bergelombang mendatangi kantor Bupati yang terletak di Tigaraksa. 

"Kami akan bertahan hingga tuntutan kami dipenuhi," kata Irfan, salah satu anggota aliansi buruh. "Kami butuh ketegasan Pj bupati."

Melihat buruh tak surut juga,  dua pintu gerbang masuk kantor Bupati Tangerang dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan Satpol PP setempat.

Sementara pihak kepolisian menggelar kendaraan taktis seperti Water Cannon. Sejumlah anggota ikut berjaga.

Semangat buruh pun tak kendor. Mereka tetap orasi meski waktu menunjukan pukul 20.27 WIB. "Naikkan upah yang layak agar kebutuhsn pokok kami terbeli " teriak  buruh.  "Kami akan tetap bertahan,  sebelum Pj Bupati Tangerang menaikkan UMK 2024, 12 persen." ucap salah satu anggota masa aksi buruh.

Para buruh memenuhi depan Kantor Bupati Tangerang sejak pukul 15.35 WIB. Mereka menuntut beberapa hal, yakni  meminta kepada pemerintah agar upah minimum kabupaten/kota tahun ini dinaikkan menjadi 12 sampai 13 persen sesuai dengan situasi perekonomian yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Alasan  menaikkan upah buruh akibat ditetapkannya peraturan pemerintah (PP) nomor 51 tahun 2023. .

"Harapan kami, Pj Bupati Tangerang bisa  seperti pejabat Karawang yang sudah naik 12 persen, Bekasi dan Subang hampir 18 persen dan rata-rata semuanya kepala daerah itu keluar dari PP 51," ujar Gibas Koordinator massa buruh Tangerang.(red/t/an)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel