Mahasiswa Demo Pemkot Tangsel. Minta Tindak Pelanggar Jam Operasi Truck

       Demo mahasiswa unpam.     (Foto: Tw)


 Cipasera -  Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (Unpam) unjuk rasa  di depan Pusat Pemerintahan (Puspemkot) Kota Tangsel, Maruga Serua, Ciputat, Jumat, 31 Mei 2024. 

Demo yang dijaga oleh Satpol PP dan aparar keamanan tersebut menuntut pejabat Dinas Perhubungan Tangsel dievaluasi karena tak mampu menjaga regulasi Pemkot Tangsel atas operasi truck besar atau tronton. 

"Akibat hal sudah banyak korban akibat operasi truck tak sesuai aturan. Beberapa hari juga korban tewas, kebetulan rekan kami di Unpam," kata seorang pendemo dalam orasinya.

Sementara Koordinator aksi mahasiswa, Adi Hariyanto juga mengatakan tak jauh berbeda. Katanya,  telah terjadi banyak kecelakaan melibatkan truk yang melintas di jalan raya Kota Tangsel, karena melanggar jam operasional.

“Aksi ini  bentuk keresahan kami sebagai mahasiswa. Di depan kampus kami juga sering terjadi kecelakaan melibatkan truk-truk yang melanggar jam operasional. Kami mendesak Walikota Tangsel untuk menindak truk-truk tersebut,” ujar Adi dalam orasinya.

Adi menambahkan, didalam Peraturan Walikota Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 tentang Pembatasan Operasional Mobil Barang, telah tegas melarang truk-truk melintas di jalan raya dari pukul 05.00 WIB sampai dengen pukul 22.00 WIB.

Ia juga menegaskan, Walikota harus tegas, meminta pertanggung jawaban jajarannya atas kejadian kecelakaan.  Pemkot Tangsel harus memberi sanksi sesuai Pasal 6 Peraturan Walikota Tangsel, Nomor 58 Tahun 2019. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel