DCKTR Tangsel Berkomitmen Menata Bangunan yang Serasi. Begini Kata Kadis Ade Suprizal

Ade Suprizal dalam sebuah acara (foto: Ist)


Cipasera - Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengambil langkah berani menuju transformasi kota yang berkelanjutan melalui komitmen untuk mewujudkan Kota Tangerang Selatan sebagai Kota Lestari. 

Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan kenyamanan bagi warganya tetapi juga untuk membangun kota yang efektif dan efisien dalam berbagai aspek kehidupan.

Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melalui penetapan Peraturan Walikota No. 118 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kota Tangerang Selatan Tahun 2022-2042. 

Peraturan ini bukan hanya sekadar wacana, tetapi sebuah komitmen nyata untuk merumuskan rencana tata ruang yang komprehensif dan terintegrasi.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Tangerang Selatan, Ade Suprizal. Menurut Ade, langkah ini didasarkan pada Undang-undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang telah melalui proses penyusunan yang matang dengan mengacu pada pedoman nasional. 

"Salah satu aspek penting dari RDTR ini adalah kemudahan akses bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait rencana lokasi kegiatan dan usaha, yang secara digital dapat diakses dengan mudah," terang Ade Suprizal, Senin 6/5/2024.

"Hal ini merupakan langkah progresif menuju transparansi dan partisipasi publik yang lebih besar dalam proses pembangunan kota," tegasnya.

Seperti diketahui, RDTR juga diarahkan untuk terintegrasi dengan OSS (Sistem Perizinan Berusaha Elektronik), yang bertujuan untuk meningkatkan iklim investasi di Tangerang Selatan. Dengan demikian, pengembangan kota dapat berlangsung secara optimal dan berkelanjutan. 

Terdapat tujuh isu strategis yang diidentifikasi dalam RDTR terkait tata ruang, seperti banjir, kemacetan, persampahan, pertumbuhan ruang usaha, ruang terbuka hijau (RTH), potensi pariwisata, dan ruang untuk investasi. 

Meskipun dampaknya baru akan dirasakan beberapa tahun ke depan, langkah-langkah yang diambil saat ini menjadi landasan penting untuk mengatasi tantangan tersebut.

Ade Suprizal menegaskan pentingnya memanfaatkan kesempatan perubahan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi semua warga. Ini adalah awal dari babak baru bagi Tangerang Selatan, yang akan berfokus pada keberlanjutan, koneksi, efektivitas, dan efisiensi.

Dalam implementasi RDTR, ada beberapa terobosan kebijakan yang bernilai perhatian. Salah satunya adalah pola pengaturan intensitas pemanfaatan ruang berbasis bonus zoning dan transfer development right, yang akan mendukung optimalisasi pembangunan kota.

"Tidak hanya itu, RDTR juga memberikan fleksibilitas dalam pengaturan pembangunan rumah tinggal, serta menekankan pada peningkatan luas RTH, terutama di kawasan rawan bencana banjir. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin keberlanjutan lingkungan," beber Ade Suprizal. 

Kendati demikia, Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga berkomitmen untuk terus mengoptimalkan ruang-ruang di kota agar mandiri, aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan. 

Upaya ini sejalan dengan visi Kota Tangerang Selatan sebagai bagian dari Kawasan Strategis Nasional Jabodetabekpunjur.

Dengan integrasi kebijakan pembangunan nasional dan sektoral, serta penguatan pelembagaan penataan ruang, Kota Tangerang Selatan siap untuk menghadapi tantangan masa depan dengan optimisme dan keyakinan. 

Ini bukan hanya tentang membangun infrastruktur fisik, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang memungkinkan semua warga untuk berkembang secara berkelanjutan. (Adv).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel