Raih WTP Ke 12, Walkot Tangsel Akan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK.

         Walkot saat terima WTP di Serang


 Cipasera - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 12 kali, secara berturut – turut. Penghargaan tersebut diterima oleh Walikota Tangsel Benyamin Davnie dan Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid di Kantor BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangam) Perwakilan Provinsi Banten, Serang,  Selasa 07/05/2024.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Banten, Dede Sukarjo kepada Wali Kota dan Ketua DPRD Tangsel sekalgus merupakan penetapan opini WTP atas LKPD Kota Tangsel 2023.

WTP ini merupakan yang ketiga diraih sejak ia memimpin Tangsel dengan  Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.

"Alhamdulillah hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah, pada tahun anggaran 2022 yang lalu kami memperoleh opini WTP dari BPK RI, kami selalu bertekad dan berupaya mempertahankannya dan akhirnya tahun anggaran 2023 kami kembali meraih opini WTP ," ucap Benyamin.

Baginya, capaian ini berkat kerja keras seluruh pihak baik itu pemerintah dan juga stakeholder terkait yang membantu dan memastikan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam tanggung jawabnya mengelola keuangan daerah.

"Namun kami menyadari masih banyak kekurangan dan kelemahan, untuk itu melalui pemeriksaan ini kami dapat informasikan dan mengetahui kelemahan dan segera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang – undangan," jelasnya.

Terkait dengan tindaklanjut rekomendasi dari BPK, ia menegaskan akan segera membahasnya dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan DPRD.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi atas raihan opini yang diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"BPK mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi setinggi – tingginya kepada Wali Kota Tangerang Selatan beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke – 12 " ucapnya.

Disampaikan juga bahwa, Kota Tangerang Selatan mendapatkan predikat tinggi yakni 90, 23 % dalam penyelesaian TLRHP (Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan)

“Kami berharap untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang dimuat dalam TLRHP ini sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku “ jelas Dede.

Untuk itu, Dede berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). (red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel