Dua Orang Jadi Tersangka Baru Konser Lentera Festival 2024 Tangerang.

 
      Panggung yang rusuh dan terbakar


Cipasera -  Setelah 12 hari  kerusuhan konser musik  Lentera Festival 2024  di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, polisi menetapkan dua tersangka berinisial SB dan ANH.

Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf. “Kedua tersangka, inisial SB, sebagai provokator, perusakan beberapa barang dan pengambil barang. Dan inisial ANH sebagai perusakan dan pembakaran beberapa barang milik vendor,” ungkap  Arief N Yusuf, Jumat 5/7/2024.

SB dan ANH, tambah Arief, terbukti memenuhi unsur tindak pidana, antara lain sebagai pelaku provokator,  pembakaran dan  penjarahan fasilitas umum,  maka Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Dengan penetapan tersangka ANH dan SB ada tiga tersangja TNG Lanfest 2024 di Pasar Kemis Kab Tangerang. Sebelumnya, polisi menetapkan tersangks ketua panitia konser Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) Muhammad Dian Permana (27). 

Seperti diberitakan, Konser TNG Lanfest 2024 rusuh dan terjadi pembakaran panggung. Sejumlah alat panggung dan musik dijarah, 23/6/2024. (Red/t)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel