Mobil Truck Terbakar di Tol Merak KM 42. Begini Awal Mulanya

      ilustrasi

Cipasera - Terjadi kecelakan yang mengakibatkan mobil terbakar. Laka lalin  dialami  satu mobil jenis truk boks plat nomor B 9413 AI di jalan Tol Tangerang-Merak (Tamer), KM 42 arah Jakarta,  Senin dini hari 29/7.

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat di Tangerang mengatakan, kebakaran yang dialami  truk boks di jalur satu atau jalur kiri jalan tol Tamer KM 42 sekitar pukul 05.05 WIB itu. 

Ujat menjelaskan, berdasarkan laporan di lapangan kebakaran mobil truk itu terjadi ketika pengemudi kendaraan mengalami kecelakaan menabrak pembatas jalan tol tersebut.   Kejadian itu mengakibatkan percikan api dan kemudian membakar permukaan mobil truk boks tersebut.

"Dugaan sementara supir mengantuk, lalu menabrak barrier pembatas jalan sampai mengakibatkan percikan api yang kemudian membakar ke permukaan mobil itu," terangnya.

Ujat menambahkan, saat ini api sudah berhasil dipadamkan sementara truk juga sudah dievakuasi ke luar jalan tol untuk kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim kepolisian setempat. Mobil yang terbakar sudah dipadamkan. Sementara pengemudi mobil tersebut telah dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat oleh petugas guna mendapat perawatan.

"Supir dibawa ke rumah sakit dan pos pemadam Balaraja langsung melaksanakan pemadaman di area mobil yang terbakar," katanya seperti dikutip antara.(red/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel