KPU Tetapkan Andra Soni Gubernur. Begini Komentar Andra
Cipasera - Pasangan Cabub Andra Soni - Dimyati ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, dalam rapat paripurna pengumuman hasil penetapan Pilkada Banten oleh KPU Banten, di DPRD Provinsi Banten, Serang, Rabu.15/1/25
Usai penetapan oleh KPU Andra Soni mengatakan akan berkolaborasi bersama DPRD Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mencapai tujuan bersama mensejahterakan masyarakat.
"Kami telah mempersiapkan program-program yang memang telah termaktub di dalam APBD tahun 2025," ujar Andra.
Selain itu, Andra Soni juga akan melakukan optimalisasi terkait dengan bagaimana pendidikan gratis bisa dilaksanakan pada tahun 2025, dan optimalisasi fasilitas kesehatan yang ada di Provinsi Banten.
Andra menambahkan, dalam kebijakannya Pemprov Banten telah menganggarkan di APBD tahun 2025 terkait dengan program Sekolah Gratis, yang merupakan visi-misi kerjanya. Dan banyak hal-hal yang harus disiapkan bersama-sama dan kemudian disinkronkan, sebelum pelantikan dirinya yang diperkirakan pada bulan Maret 2025.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Haki mengatakan pihaknya memiliki waktu lima hari untuk menyampaikan terkait penetapan Gubernur terpilih kepada Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri.
"Maka itu hari ini kita akan segera menyampaikan surat ke Presiden melalui Mendagri keterkaitan dengan penetapan dan pengesahan calon terpilih gubernur dan wakil gubernur Banten," ujar Fahmi.
Penjabat Gubernur Banten A. Damenta mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat langsung bekerja untuk melaksanakan program-program dan visi misinya, yang selaras sesuai dengan program pemerintah pusat.
Dalam rapat, Ketua KPU Provinsi Banten Muhamad Ihsan membacakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Terpilih pada Pilkada Provinsi Banten Tahun 2024.
Pasangan nomor 2, Andra Soni dan Dimyati Natakusumah sebagai pemenang dengan raihan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen dari suara sah.(red/ant)