Akibat Gas Industri, Organisasi Pekerja Banten Khawatir PHK Massal
Cipasera - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSP KEP) SPSI Provinsi Banten mengkhawatirkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat meroketnya harga gas industri tiga kali lipat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat FSP KEP SPSI, Afif Johan, kenaikan i harga gas industri itu berdampak terhadap sektor manufaktur dan industri pengguna energi.
“Dampaknya nyata, mulai dari pemutusan hubungan kerja, efisiensi tenaga kerja, tidak adanya kenaikan upah, hingga pengurangan produksi sampai 50 persen,” kata Afif Rabu lalu, 29/5/25.
Selain itu, kata Afif, penurunan produktivitas ini berujung pada menurunnya kesejahteraan pekerja di berbagai wilayah industri, khususnya di Banten yang merupakan salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia. Untuk itu, FSP KEP SPSI meminta Presiden RI Prabowo membuat solusi terkait.
“Kami meminta kepada Bapak Presiden Prabowo untuk turun tangan agar menangani permasalahan ini dan mencegah PHK massal,” kata Afif.
Pihaknya juga berencana mengirimkan surat resmi dari seluruh anggota SPSI kepada Presiden sebagai bentuk permintaan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
“Kalau harga gas tidak stabil, bukan hanya perusahaan yang terdampak, tapi juga jutaan pekerja dan keluarganya,” tegasnya.
Afif juga mengungkapkan kekhawatirannya, jika hal itu tak ditangani dikhawatirkan akan berdampak lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi, investasi industri, dan daya saing nasional. (Red/HB)