Diskon Listrik Hilang, BSU Menjelang



Cipasera - Kebijakan  diskon tarif listrik 50 persen untuk 79,3 juta orang pelanggan listrik berdaya di bawah 1.300 VA dibatalkan dan diganti dengan kebijakan, bantuan subsidi upah (BSU).

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada pers. Katanya, memang ada perubahan rencana karena berkaitan dengan waktu yang terbatas.

"Kita rapat diskon listrik penganggaran lebih lambat. Kalau Juni, Juli tidak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Senin (2/6).

Sebagai gantinya, pemerintah menambah bantuan subsidi upah (BSU). Semula, BSU Rp150 ribu diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta selama dua bulan.

Pemerintah menambah bantuan itu menjadi Rp300 ribu per bulan. Dengan kata lain, 17,3 juta orang pegawai dan 565 ribu orang guru honorer akan mendapatkan bantuan Rp600 ribu selama dua bulan.

Implementasikan akan dilakukan Kemenaker terhadap program tersebut. BSU sebesar Rp300 ribu per bulan, diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi, dua bulan Rp600.

Ada empat kebijakan lainnya yang masuk dalam paket stimulus ekonomi Prabowo. Pertama, diskon tiket kereta, pesawat, dan angkutan laut senilai Rp0,94 triliun.

Lalu kedua diskon tarif tol pada Juni-Juli 2025 senilai Rp0,65 triliun. Program ketiga adalah penebalan bantuan sosial senilai Rp11,93 triliun. Program lainnya adalah perpanjangan diskon 50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Total nilai paket tersebut Rp24,44 triliun. Sebagian besar, atau sekitar Rp23,59 triliun berasal dari APBN.

Dengan kebijakan itu, Sri berharap  kuartal II  pertumbuhan ekonomi bisa dijaga mendekati 5 persen yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global. (Red/cnn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel