Dukcapil Himbau Warga, Mengganti Dokumen Rusak dan Hilang Akibat Banjir
Cipasera - Akibat banjir yang melanda Kota Tangerang beberapa hari lalu banyak dokumen warga yang rusak atau hilang terendam air dan hanyut. Atas kejadian tersebut tak sedikit warga yang panik.Padahal masih bisa dibuat lagi atau diurus kembali.
"Tidak perlu panik, semua proses pengurusan bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa biaya. Pelayanan ini dapat diakses di kantor kecamatan atau Disdukcapil,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Rizal Ridolloh seperti dikutip Antara di Tangerang, Sabtu, 12/7/2025.
Selanjutnta Rizal mengatakan, dokumen yang rusak maupun hilang seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan dokumen administrasi lainnya bisa diproses lagi.
Ditambahkan Rizal , kehilangan dokumen penting di tengah bencana adalah hal yang tidak diinginkan siapa pun. Untuk itu Pemkot Tangerang hadir untuk memastikan warga tetap bisa mengakses layanan publik dengan mudah.
Pemerintah, kata Rizal, berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif bagi warga yang terdampak bencana.
Selain itu, Warga dihimbau untuk segera melaporkan kehilangan atau kerusakan dokumen agar dapat dilakukan penggantian, guna menghindari kendala dalam mengakses layanan seperti bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah pemukiman warga, antara lain di Ciledug terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi serta adanya tanggul yang jebol. Banyak warga yang langsung melakukan evakuasi tanpa membawa banyak barang dan dokumen karena banjir cepat merendam rumah- rumah warga. (Red/ant)