Tiga RW di Tangsel Dinyatakan Bebas TBC
dr Allin saat dalam acara "bebas TBC"
Cipasera - RW 02, RW 03 dan RW 09 di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan dinyatakan RW Bebas TBC, Rabu, 30/07/2025.
Kepala Dinkes Kota Tangsel dr. Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan, pembentukan RW Bebas TBC itu merupakan langkah perjuangan bersama untuk memberantas TBC di kewilayahan.
Allin menuturkan, di RW Bebas TBC tersebut, masyarakat berperan serta untuk membangun pemberdayaan dan keguyuban masyarakat. Hal ini, bagian penting untuk melakukan deteksi dini dan menghilangkan stigma ke penderita TBC.
"Harapannya stigma ke penderita TBC ini tidak akan ada lagi di Tangsel. Sehingga akan mempercepat penyembuhan penderita TBC. Pencegahan penularan TBC ini butuh dukungan dari berbagai pihak. Mulai dari dukungan keluarga, masyarakat dan kewilayahan," tuturnya.
Allin menargetkan, pihaknya akan mendeklarasikan 10 persen RW Bebas TBC hingga akhir 2025 ini. Dia optimistis, akan pembentukan RW Bebas TBC melampaui target lantaran antusiasme masyarakat di kewilayahan cukup tinggi.
Selain melalui program RW Bebas TBC, Dinkes Tangsel juga gencar menggalakan program lain untuk memberantas TBC. Mulai dari pekan investigasi kontak, jemput bola dan lakukan Mantuk TBC untuk deteksi dini kepada anak-anak.
Allin beraharap, dengan roadmap penanganan TBC yang ada dapat mewujudkan target Tangsel Bebas TBC pada 2030.
Diperkirakan, ada 3.000 lebih penderita TBC di Kota Tangsel. Jumlah tersebut merupakan hasil pendataan kewilayahan dan puskesmas se Tangsel mendeteksi penderita TBC.
"Dengan ditemukan kasus TBC secara dini, kita tentu bisa mengobati dan memutus rantai penularan TBC," terang Allin. (Red/ris)