LBH Keadilan Minta Polisi Bertindak Terhadap Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis

Demo wartawan 

Cipasera -  Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Banten (LBH Keadilan) mengecam keras dua peristiwa kekerasan dan intimidasi yang menimpa jurnalis di wilayah Banten pada 21 Agustus 2025 lalu. 

LBH Keadilan berpandangan, peristiwa pengeroyokan wartawan di PT Genesis Regeneration Smelting, Serang, dan intimidasi terhadap jurnalis oleh Desyanti, Kepala Bagian Hukum dan Perundang-undangan DPRD Kabupaten Tangerang, merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers, yang merupakan salah satu pilar utama demokrasi.

Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie menegaskan,  bahwa kedua peristiwa itu tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa-biasa saja. Hamim berpendapat, tidak berlebihan jika Banten dianggap darurat kebebasan pers, mengingat dua peristiwa kekerasan ini terjadi hanya dalam satu hari.

Pihak berwenang  harus bertindak tegas dan tidak bisa hanya menjerat para pelaku dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tetapi juga harus menerapkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Penerapan UU Pers ini penting untuk memberikan perlindungan hukum yang maksimal bagi profesi jurnalis dan memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba menghalangi kerja pers.

"Kami meminta kepolisian untuk bertindak tegas dan profesional. Jangan biarkan kasus-kasus seperti ini berlarut-larut. Kemerdekaan pers adalah hak konstitusional yang harus dijaga bersama," ujar Abdul Hamim Jauzie.

Sebelumnya, pada Kamis, 21 Agustus 2025, dua peristiwa kekerasan terhadap jurnalis terjadi di Banten, memicu kecaman keras dari berbagai pihak. Di Kabupaten Tangerang, wartawan bernama Ahmad Nurul Fahreza (Reza) diintimidasi oleh Desyanti, Kepala Bagian Hukum DPRD setempat. Saat mencoba mengonfirmasi isu dugaan “pengerukan konsumsi tamu”. 

Reza dihalangi, diancam, dan diintimidasi dengan ucapan yang menyinggung kedekatan Desyanti dengan pejabat kepolisian. Pada hari yang sama di Kabupaten Serang, wartawan lain mengalami pengeroyokan saat meliput di PT Genesis Regeneration Smelting yang sedang disidak oleh Kementerian Lngkungan Hidup. (Red/*)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel