Dikritik Publik, Walikota Tangsel Komitmen Transparansi Keuangan.
Cipasera - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjawab kritik publik terkait penggunaan pos anggaran pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang viral belum lama ini.
Menurut Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, LKPD merupakan dokumen yang wajib dipublikasikan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Pemkot Tangsel mengapresiasi dan menghargai partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah dan berkomitmen memberikan penjelasan yang faktual, transparan, dan akuntabel,” jelas Benyamin, pada Selasa (23/09/2025).
Benyamin menuturkan, terkait penggunaan anggaran suvenir dan cendera mata sebesar Rp20,48 Miliar direalisasikan untuk seluruh perangkat daerah di Kota Tangsel. Yakni mencakup seluruh perangkat daerah, kecamatan, serta kelurahan selama satu tahun.
Suvenir tersebut digunakan antara lain untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, promosi kesehatan, perlengkapan ibadah yang diberikan kepada masyarakat, penghargaan bagi atlet berprestasi, kelembagaan dan manajemen sekolah. Anggaran suvenir dibelanjakan melalui Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam rangka peningkatan ekonomi masyarakat Tangsel.
Untuk pos anggaran konsumsi rapat dan pertemuan sebesar Rp60 miliar, Benyamin menjelaskan, anggaran tersebut mencakup banyak kegiatan pertemuan dengan masyarakat, rapat koordinasi lintas perangkat daerah, forum regional dan pertemuan strategis sepanjang tahun 2024.
“Termasuk memfasilitasi kegiatan masyarakat yang telah diprogramkan Pemkot Tangsel,” ujar Benyamin.
Tak hanya itu, kegiatan kepemudaan, olahraga dan seni seperti turnamen silat, pekan olahraga seni dan pondok pesantren dalam rangka hari santri baik yang diadakan oleh masyarakat umum, mahasiswa dan majelis taklim, sosialisasi bersama ketua RT RW, forum musrenbang, kegiatan peningkatan kualitas SDM pegawai (aparatur, guru, tenaga kesehatan), pemberdayaan pemuda, pemberdayaan PKK dan posyandu, makan minum saat penanggulangan bencana, hingga penegakkan perda.
Benyamin juga menjelaskan, untuk perjalanan dinas sebesar Rp117 miliar, direalisasikan oleh 37 perangkat daerah, 7 kecamatan, 54 kelurahan, 207 UPT sekolah untuk bimbingan teknis, pelatihan/diklat aparatur hingga menghadiri undangan dari pemerintah pusat, provinsi dan melakukan koordinasi terkait pembangunan daerah dalam rangka peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta pelayanan publik. Anggaran juga dialokasikan untuk petugas haji daerah sebanyak 12 orang.
"Perjalanan dinas juga diberikan untuk pengganti transport masyarakat yang menghadiri kegiatan pelatihan, musyawarah, sosialisasi dan lain sebagainya," ungkap Benyamin. (ris)