Komisi Informasi Sambangi BPN Jakbar. Pastikan Zona Informasi

      Harry dan Pejabat BPN saat berbincang.


Cipasera -  Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta  kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat. Anjangsana  ini dilakukan dalam rangka meninjau  implementasi zona informatif, Jumat 10/10/2025.

Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat menjelaskan bahwa Kantah Jakarta Barat merupakan salah satu badan publik yang telah meraih predikat Informatif dalam Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) tahun 2024. Karena itu, kunjungan ini penting untuk memastikan bahwa predikat tersebut diikuti dengan tindakan nyata, termasuk pemasangan zona informatif.

“Kami ingin meninjau secara langsung implementasi zona informatif di Kantah Jakarta Barat sebagai badan publik yang telah berhasil meraih predikat Informatif pada E-Monev tahun lalu,” ujar Harry.

Harry menekankan pentingnya komitmen dan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Menurutnya, UU tersebut memberikan manfaat besar, khususnya dalam memaksimalkan pengelolaan layanan informasi publik.

“UU KIP itu menjaga mana informasi publik yang bersifat terbuka dan mana yang bersifat rahasia. Terlebih di Kantor Pertanahan, tentu banyak informasi publik yang bersifat pribadi dan harus dijaga kerahasiaannya,” jelas Harry.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat Shinta Purwitasari menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi Informasi DKI Jakarta. Ia menyebut bahwa masukan dan arahan dari KI DKI Jakarta sangat dibutuhkan dalam peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kantah Jakarta Barat.

“Terima kasih atas arahannya, nanti akan kami tindak lanjuti. Kami sangat membutuhkan masukan agar dapat memaksimalkan dan mempertahankan predikat Informatif,” ujar Shinta.

Shinta berharap sinergi dapat terus terjalin, khususnya dalam upaya menyosialisasikan UU Keterbukaan Informasi Publik.

Kunjungan kerja KI DKI Jakarta ini dihadiri oleh Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat, Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi (ESA) Ferid Nugroho, serta seluruh jajaran Tenaga Ahli Komisi Informasi DKI Jakarta.(rrl)

 



 )

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel