Siswa Korban Perundungan Akhirnya Meninggal Dunia. Kadis Dindikbud Sempat Memediasi Dua Pihak

 
     Ilustrasi

Cipasera - Inalilahi waina ilaihi rojiun. Setelah dirawat lebih dari dua pekan, korban perundungan Muhammad Hisyam (13) dinyatalan meninggal dunia. 

Menurut kuasa hukum keluarga, Alvian Adji Nugroho, Hisyam meninggal dunia disampaikan pamannya dari RS Fatmawati Jakarta Selatan. 

"Pada pukul enam pagi keluarga yang ada dirumah mendapat kabar dari paman korban yang di rumah sakit," ujar Alvian kepada wartawan Minggu 16/11/25.

Setelah mendapat kabar tersebut Pihak keluarga langsung ke Rumah Sakit Fatmawati untuk menjemput jenazah korban.

"Sudah, jenazah dibawa ke rumah duka, di Jalan H. Amad, Ciater, lalu dimakamkan," ungkap salah satu kerabat  korban, Minggu (16/11/2025).

Kepada masyarakat, kerabatnya pun meminta doa  agar almarhum husnul khotimah, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keikhlasan atas kepergian almarhum.

Seperti ramai diberitakan media, Hisyam mengalami perundungan di sekolah, pada 20 Oktober 2025. Diduga kepalanya dipukul bangku besi oleh temannya. Dua hari kemudian, sejak kena pukulan  Hisyam mengeluhkan rasa sakit di kepalanya kepada ortunya. Korban yang tinhgsl di kampung Maruga RT 11/09, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten ini lantas dibawa ke rumah sakit swasta lalu dirujuk ke RS Fatmawati  pada 9 November 2025 dan dipindahkan ke ruang ICU. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Deden Deni sempat memediasi keluarga korban dan keluarga pelaku. Namun berkembangan selanjutnya pihak korban menunjuk Alvian Adji  Nugroho sebagai pengacaranya. (Red/cn)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel