FGD Inspektorat Tangsel, Akuntabilitas Berbasis Resiko, Cegah Penyimpangan Anggaran.
Cipasera - Inspektorat Kota Tangsel mengisi Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Berbasis Risiko, di hotel kawasan Serpong, Rabu 24/11/2025
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa momentum Hakordia harus dijadikan pengingat bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga integritas dan tidak mencederai kepercayaan publik.
“Integritas itu kunci. Jangan sampai nama baik pemerintah dan masyarakat Tangerang Selatan dirusak oleh perilaku yang bertentangan dengan hukum dan etika,” ujar Pilar.
Menurut Pilar, penguatan akuntabilitas berbasis risiko merupakan pendekatan penting dalam mencegah potensi penyimpangan, khususnya dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ia menjelaskan, Pemkot Tangsel secara konsisten melakukan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi, pembinaan, serta peningkatan kapasitas aparatur, terutama dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam rangkaian peringatan Hakordia 2025 sekaligus HUT Kota Tangerang Selatan ke-17, Pemkot Tangsel juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai memiliki komitmen tinggi terhadap pencegahan korupsi dan peningkatan kinerja pemerintahan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemenang lomba edukatif antikorupsi, mulai dari lomba mewarnai, menggambar, jingle, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan capaian kinerja terbaik.
Pilar menyebutkan, apresiasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus memperbaiki kinerja dan memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja.
“Ini bukan sekadar seremoni, tetapi dorongan agar seluruh ASN bekerja lebih profesional, jujur, dan bertanggung jawab,” katanya.
Pilar juga mengungkapkan bahwa Kota Tangerang Selatan meraih peringkat kedua nasional dalam penilaian laporan gratifikasi. Namun, capaian tersebut menurutnya harus dijadikan bahan evaluasi agar komitmen antikorupsi terus diperkuat.
“Penghargaan ini menjadi pengingat, bukan untuk berpuas diri. Integritas harus dijaga secara konsisten,” ujarnya. (Red/*)
