Kata Sekdis, Perkimta Tangsel Membuka Akses Informasi Seluas - Luasnya

      

Cipasera — Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Kota Tangerang Selatan mengapresiasi peran  pers yang  menyampaikan informasi  program penanganan kawasan kumuh serta Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH).

Sekretaris Dinas Perkimta Kota Tangerang Selatan, Hendri Sumawijaya mengatakan,  dukungan media sangat membantu pemerintah daerah dalam menyosialisasikan  program pembangunan permukiman kepada masyarakat.

“Peran pers sangat penting dalam mengawal program penanganan kawasan kumuh dan RUTLH. Melalui pemberitaan yang objektif dan berimbang, masyarakat dapat mengetahui tujuan, manfaat, serta progres program yang sedang dan telah kami jalankan,” ujar Hendri Sumawijaya, Sabtu 27/12/2025

Ia menjelaskan, salah satu lokasi pekerjaan penanganan kawasan kumuh yang tengah dilaksanakan Dinas Perkimta Tangsel berada di Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat. Di wilayah tersebut, pemerintah daerah melakukan peningkatan kualitas lingkungan permukiman melalui perbaikan infrastruktur dasar serta penataan kawasan secara terpadu.

Selain penanganan kawasan kumuh, Perkimta Tangsel juga secara berkelanjutan menjalankan program bedah Rumah Umum Tak Layak Huni (RUTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini mencakup perbaikan struktur bangunan, atap, lantai, dinding, serta peningkatan sanitasi agar rumah warga memenuhi standar hunian yang layak, sehat, dan aman.

“Pada tahun 2025, kami menargetkan penanganan atau bedah RUTLH sebanyak 370 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan,” kata Hendri Sumawijaya.

Menurutnya, pelaksanaan program RUTLH dan penanganan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan data yang terverifikasi dan terus diperbarui. Pendekatan berbasis data tersebut bertujuan agar program pembangunan permukiman berjalan tepat sasaran serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Hendri Sumawijaya menambahkan, kesinambungan hubungan antara pemerintah dan pers merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah membutuhkan media sebagai mitra strategis dalam penyebaran informasi, sementara pers menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan yang objektif dan konstruktif.

“Kami selalu terbuka terhadap masukan dan kritik dari rekan-rekan media. Hal tersebut menjadi bahan evaluasi agar program penanganan kawasan kumuh dan RUTLH dapat terus disempurnakan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Dinas Perkimta Tangsel berkomitmen untuk terus membuka akses informasi seluas-luasnya kepada insan pers terkait data, progres, dan capaian program. Dengan sinergi yang terjaga antara pemerintah dan media, diharapkan pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kota Tangerang Selatan dapat berjalan secara transparan, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat. (Ris)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel