Sisa 74 Kursi Mudik Gratis. Dijadwalkan Pendaftaran Baru Rabu Dini Hari
Cipasera - Para pemudik yang telah mendaftar ikut mudik gratis di Dinas Perhubungan Provinsi Banten, ternyata banyak yang membatalkan ikut. Banyak alasan atas pembatalan tersebut.
"Hasil verifikasi, alasannya ada yang belum dikasih libur cuti, ada yang tidak jadi mudik, dan lain-lain,” kata Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo seperti dikutip antara, Selasa 26/2/2026.
Salah satu peserta mudik gratis yang batal mengatakan, karena dirinya brlum dapat THR dari pabrik saat tanggal diberangkatkan mudik gratis. "Ya terpaksa saya batalin," kata calon peserta mudik bernama Yatno. "Terpaksa pula mudik naik bus umum."
Jumlah yang membatalkan ikut mudik gratis cukup banyak, sekitar 74 kursi. Nah, jumlah kursi itu yang akan "dilelang" lagi bagi mereka yang belum dapat.
Untuk mendapatkan kursi mudik tersebut, masyarakat harus mendaftar online, mulai Rabu pukul 00.1 ke laman web https://jawaramudik.bantenprov.go.id.
Tri Nurtopo juga mengatakan, jumlah final kursi yang tersedia akan diumumkan setelah proses verifikasi berkas selesai.
“Nanti setelah beres (verifikasi) baru bisa disampaikan jumlahnya,” kata Tri.
Program mudik gratis Pemprov Banten menyediakan total 900 kursi untuk arus mudik dengan 20 unit bus menuju sejumlah kota di Pulau Jawa dan Sumatera.
Untuk arus balik atau penjemputan ke Banten, disiapkan 180 kursi dengan empat unit bus.
Rute penjemputan dari luar provinsi menuju Banten meliputi Kota Bandung (Jawa Barat) dan Kota Yogyakarta (DI Yogyakarta), masing-masing dua bus berkapasitas 90 kursi.
Sementara rute keberangkatan dari Banten mencakup Kota Palembang (Sumatera Selatan), Kabupaten Banyumas atau Purwokerto dan Kota Surakarta (Jawa Tengah), Kota Surabaya (Jawa Timur), serta Kota Tasikmalaya dan Kota Cirebon (Jawa Barat). Untuk tujuan DI Yogyakarta disiapkan tiga bus dengan total 135 kursi.
Seluruh perjalanan diberangkatkan dari Serang melalui jalur tol utama menuju terminal tujuan di masing-masing kota.
Pemprov Banten mewajibkan pendaftar memiliki KTP Provinsi Banten dan tidak terdaftar pada program mudik gratis di daerah lain. Pemerintah juga menyiapkan sanksi bagi peserta yang membatalkan keberangkatan mendekati hari pelaksanaan.
Peserta yang membatalkan pada H-2 keberangkatan tidak dapat mengikuti program mudik gratis Provinsi Banten pada 2027.(ant)
