15 Pelaku Curamor Di Lebak Dicokok Polisi.

 
  Barang bukti 15 pelaku curamor dipamerkan


Cipasera -  15 pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Lebak, Banten diciduk  tim Satreskrim Polres atas  sepuluh laporan masyarakat. Dan terduga 15 pelaku kini menjadi tahanan Polres. 

Kapolres Lebak AKBP Arninsi membenarkan hal itu. Katanya, setelah masyarakat melapor ke Polres dan Polsek Sajira,  terungkap  15 tersangka curanmor  pelakunya beraksi di  berbagai berbagai tempat, antara lain,  dicuri saat parkir, sedang berada didepan rumah dan sebagainya. 

Dalam pengungkapan tersebut,  Polres Lebak mengamankan 48 barang bukti, terdiri dari 14 sepeda motor, 14 STNK dan BPKB, 11 kunci kontak, 1 unit rumah kunci, 1 buah hoodie/sweater, 1 unit handphone, 1 buah dompet, 4 kunci letter T, serta 1 buah gembok.

"Kami minta masyarakat jika kehilangan sepeda motor segera melapor ke kepolisian dan mengecek kendaraan  dengan membawa surat kepemilikan kendaraan tersebut," kata AKBP  Arninsi seperti dikutip Antara, Jumat 28/8/2026

Bagi korban yang motornya disita polisi dari pelaku, bisa mengambil di Polres, apabila kendaraan tersebut miliknya dan sesuai surat kendaraan maka bisa diambil.

Kapolres Lebak juga minta masyarakat agar waspada memarkir kendaraan dan selalu digembok untuk pengamanan saat ditinggal kendaraan. 

Dari catatan media ini, curamor di Lebak cukup banyak terjadi. Tidak hanya ditempat sepi, di tempat ramai pun pencurian kendaraan kerap terjadi. (Red/t/ant)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel