Pasca SDI Pamulang Digeruduk, Yayasan Melaporkan Pencurian Dua Mobil "Stargazer" Ke Polres Tangsel

Ilham Aufa dan kutipan Putusan PTUN.
Cipasera - Ternyata SDIP (Sekolah Dasar Islam Pamulang) yang digeruduk oleh puluhan orang tak dikenal dini hari, 22/8/2026 itu, bukan hanya rusak pintu gerbang dan hilangnya sejumlah dokumen, tapi dua mobil mewah Hyundai tipe Stargazer milik Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) pun raib, hingga kini belum kembali.
Untuk itu, YSH yang menaungi SDIP melaporkan dugaan pencurian dengan pemberatan kepada Polres Tangerang Selatan Jumat 28/8/2026. Dan telah tercatat dalam Laporan Polisi STPL/8/2708/VIII/2026/SPKT/ Polres Tangerang Selatan.
Hal itu diungkap oleh Tim Kuasa Hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, Andrean Saefudin saat jumpa pers yang dihadiri Ketua YSH Ilham Aufa di Pamulang Square, Jumat 28/8/2026
Dalam laporan polisi tersebut, Andrean, memaparkan, intinya menduga bahwa saat penggerudugan oleh pihak UIN, pihaknya telah kehilangan dua mobil Hunday Stargazer dengan cara dicuri yang melanggar sejumlah pasal dalam KUHP, di antaranya Pasal 477, Pasal 476, dan Pasal 257 KUHP.
Selain itu, hilangnya dua mobil tersebut diduga ada yang mendalangi. "Kami menduga ada orang yang menyuruh atau indikasi perintah dalam kejadian tersebut. Namun, ini masih dugaan kami dan nantinya akan didalami oleh pihak kepolisian," kata Andrean, Jumat (28/8/2026).
Terkait hal itu, kata Andrean, pihaknya melaporkan dua nama yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut. Dua orang yang disebut adalah Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta A. Saefudin Jahar dan Wakil Rektor Imam Subhi
Namun demikian, Andrean menegaskan, penyebutan nama tersebut merupakan bagian dari laporan dan dugaan yang masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Andrean mengatakan, pihaknya melaporkan aksi pengambilan kendaraan tersebut seperti telah direncanakan. Dugaan itu muncul karena keberadaan kunci kendaraan tersebut telah diketahui oleh pihak yang datang ke lokasi.
"Kunci mobil tersebut berada di tempat dan ada yang memberitahu bahwa lokasi kunci memang di sana. Setelah itu mereka datang dan langsung mengambil. Ini menurut kami seperti sudah terencana dan terorganisir," katanya.
Andrean memastikan kedua kendaraan tersebut merupakan aset Yayasan Syarif Hidayatullah. Dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB juga tercatat atas nama yayasan.
Status Tanah SDIP
Selain melaporkan kehilangan mobil, Ketua Yayasan Syarif Hidayatullah Ilham Aufa menyikapi klaim sepihak oleh UIN (Universitas Islam Negeri) bahwa tanah dan gedung SDIP merupakan Aset UIN, dan ia menyatakan bahwa hal itu tidak benar.
"Kami tegaskan, tanah dan gedung milik yayasan syatif hidayatulah. Tanah kami yang beli dan gedung kami yang membangun," kata Ilham Aufa, sambil menampilkan surat - surat kepemilikan ke layar proyektor.
Kepemilikan tanah oleh YSH itu juga didukung oleh pernyataan Quraisy Shihab, mantan Rektor UIN dan Menteri Agama.
Ilham Aufa meminta kepada UIN untuk menghormati hukum, apalagi setelah PTUN memenangkan pihak YSH dan dianulirnya KMA oleh pengadilan.
"Kami ingin persoalan sengketa ini juga tidak membuat anak-anak (siswa) menjadi pihak yang paling dirugikan," tegas Ilham. " Yang paling kami pikirkan adalah bagaimana pendidikan anak-anak tetap berjalan."
Untuk itu pula, lham meminta aparat penegak hukum memastikan penanganan persoalan dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan gangguan baru terhadap aktivitas sekolah. Apalagi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan menjamin tak akan ada perubahan apapun tentang status para peserta didik. (Red/tw)