Korban Luka Bakar Parah di Pasar Cimanggis Akan Dirujuk Ke Rumah Sakit Besar

     Korban ledakan yang ada di RSU Tangsel


 Cipasera -  Ledakan gas di Ruko Pasar  Cimanggis, Ciputat Tangsel (Tangerang Selatan) sejumlah orang meninggal dunia dan luka- luka cukup parah. Mereka yang luka- luka masih dirawat di RSU Tangsel dan RS Sari Asih Wakil. Bahkan ada korban 82% tubuhnya terbakar dan memerlukan perawatan spesial, Jumat 16/Oktober 2026. 

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ikzsan mewakili pemerintah mendatangi korban di RSU Kota Tangsel. Dalam kunjungan tersebut ia mengatakan,  para korban mendapat perawatan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Menurut Dia, berdasarkan informasi yang diterima, salah satu korban mengalami luka bakar hingga 82 persen sehingga membutuhkan penanganan medis khusus.

Pemkot Tangsel melalui Dinas Kesehatan dan RSU Kota Tangsel tengah mengupayakan rujukan bagi korban tersebut ke rumah sakit yang memiliki fasilitas penanganan luka bakar berat.

Sejumlah rumah sakit yang menjadi pertimbangan rujukan antara lain RSUP Fatmawati, RSPAD Gatot Soebroto, dan RS Pertamina. Pemindahan pasien akan dilakukan setelah ada kepastian mengenai kesiapan rumah sakit tujuan.

“Kami sedang menunggu (kepastian rujukan), mudah-mudahan segera mungkin (dipindahkan), apabila di sana memungkinkan kita segera mengirim pasien ke sana untuk dilakukan penindakan,” kata Pilar Jumat 16/10/2926

Pilar menambahkan, korban dengan luka ringan diharapkan dapat segera pulang setelah kondisi kesehatannya dinyatakan memungkinkan oleh tim medis. Sementara itu, korban dengan luka berat membutuhkan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan tindakan bedah plastik sesuai dengan hasil pemeriksaan medis.

Selain mengawal penanganan medis, Pemkot Tangsel juga berkoordinasi untuk memastikan pembiayaan perawatan korban dapat ditangani melalui skema jaminan kesehatan yang tersedia. Langkah ini dilakukan agar biaya pengobatan tidak menjadi beban bagi keluarga korban.

Pilar menyebutkan, korban yang dirawat di RSU Kota Tangsel maupun RS Sari Asih akan didampingi dalam pemanfaatan jaminan kesehatan yang dimiliki, termasuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan kepesertaan dan ketentuan yang berlaku.(red/ris)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel