Walikota Tengarai Puluhan ASN Tangsel Terpapar Judol

 
    Pelantikan PNS Tangsel 

Cipasera -  Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel ditengarai  terjerat judi online. Akibatnya, hal itu berdampak pada perilaku pegawai, memicu persoalan keuangan hingga terjerat  pinjaman

Hal itu disampaikan Benyamin seusai menghadiri pengambilan sumpah dan janji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dan ia telah menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Inspektorat untuk memperkuat pengawasan terhadap ASN yang terindikasi terlibat judi online.

“Saya sudah instruksikan kepada BKPSDM, Inspektorat, segala macam untuk mengawasi ASN kita atau pegawai kita yang terjaring judol,” kata Benyamin usai mengikuti pelantikan PNS diKantor Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, Rabu (7/10/2026).

Benyamin menambahkan, indikasi adanya ASN yang terjerat judi online memang ditemukan namun, persoalan tersebut kerap baru diketahui ketika kondisi keuangan pegawai sudah bermasalah. Ia bahkan mengaku pernah diminta membantu menindaklanjuti persoalan tagihan pinjaman online yang melibatkan ASN.

“Saya pernah juga diminta untuk mengejar, ditagih lah orang yang kena pinjaman online, segala macam,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkot Tangsel karena masalah finansial ASN dikhawatirkan semakin berat apabila tidak mendapat pengawasan dan pencegahan sejak awal.

Benyamin menyadari pengawasan terhadap aktivitas judi online  bukan perkara mudah. Sebab, aktivitas tersebut dapat dilakukan secara pribadi melalui telepon seluler. Tapi  untuk mencegah ASN terjerat judi online, perlu  pengawasan bersama dan berkelanjutan.

Sementara,  Pemerintah Kota Tangerang Selatan  resmi melantik 55  Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) serta pegawai yang sebelumnya telah berstatus PNS tetapi belum sempat mengikuti pengambilan sumpah dan janji.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, 55 PNS tersebut nantinya ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah  mulai dari Inspektorat, Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRD. (Red/hm)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel