Pemprov Banten Kritik RKA Tangsel Asal-asalan


Benyamin Davni


Cipasera.com --Pemerintah Provinsi  Banten  heran dengan RAPBD Kota Tangsel yang banyak melakukan kesalahan dalam  memberi judul  pada RKA. Sebab  di mata Provinsi, menyusun RKA untuk APBD itu satu hal yang rutin dilakukan. Alhasil, Pemprov memberikan banyak catatan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Catatan dimaksud, yakni terkait  dengan draft Rencana Kerja Anggaran‎ (RKA) Aanggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) 2017  yang baru saja rampung diperiksa dan kembalikan lagi ke Pemkot Tangsel.

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie  mengakui hal itu. Memang ada perbaikan dan masalah tersebut  telah dibahas dan disampaikan langsung kepada seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD)‎.

"Pemprov Banten melihat ada banyak judul RKA ‎yang enggak jelas. Nyatanya memang harus ada perbaikan," kata Benyamin  kepada wartawan ditemui di kawasan Kecamatan Serpong, Senin (19/12/2016).

Benyamin  mengakui  dalam penyusunan draft RKA 2017 ‎ terdapat koreksi dari Pemprov Banten. SKPD di Kota Tangsel dinilai asal-asalan dalam membuat dan merumuskan program dan kegiatan yang alokasi dananya berasal dari kas daerah..

“Harusnya setiap program dan kegiatan yang digulirkan dampaknya harus bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tandas Benyamin. "Selain itu juga ada koreksi karena RKA 2016‎ tidak ada output-nya buat masyarakat." (Ts/K)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel