Seru, Dilaporkan Ke KPK. Cagub Banten Akan Lapor Balik



 
Ancam Balik Laporkan LSM. (foto: Ist)

Cipasera.com -  Perseteruan baru calon gubernur Wahidin Halim  (WH) versus  LSM    Aliansi Masyarakat Anti Korupsi  Kota Tangerang (Almakota)  seru. Terbukti dengan dilaporkannya WH  oleh Almakota  ke  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, dua hari lalu. Almakota yang datang bersama puluhan orang   menyerahkan laporan dugaan korupsi mantan Wali Kota Tangerang yang  kini mencalonkan diri gubernur Banten WH

Koordinator Almakota Lufti Hakim  dalam keterangannya menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan WH berupa pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang. Dia menyebut, dalam pengelolaan Pasar Babakan yang dikelola PT Panca Karya Griyatama (PKG) diduga melanggar peraturan perundang-undangan.Selain itu, PT Pancakarya Putra Griyatama (PKPG) mengelola parkir di area Pasar Babakan.

"Lokasi Pasar Babakan  menempati  tanah milik Departemen Kehakiman, tapi tidak ada kerja sama antara PT PKG dengan Kementerian Hukum dan HAM atau dengan Kementerian Keuangan selaku pengelola barang negara," kata  Lufti Hakim kepada wartawan  di gedung KPK, Kamis (26/10).

Lutfi menambahkan,  para pedagang gusuran dari Pasar Cikokol yang mendapat tempat pergantian ke Pasar Babakan dipaksa membeli kios PT PKPG seharga Rp 10 juta, dan biaya sewa sebesar Rp 50.000 per hari. Aliran dugaan suap dari PT PKPG tersebut mengalir ke keluarga WH .

Sementara terkait laporan  Almakota  ke KPK,   Cagub Banten H.Wahidin Halim (WH) menanggapi dengan santai.“Soal pasar Babakan hal lama dan persoalan itu tidak ada kaitannya dengan pemkot Tangerang, ini menjelang pencoblosan Pilgub Banten, jadi lawan bermanuver,” tegas WH.


WH membantah keras keterlibatan  dirinya  dalam persoalan Pasar Babakan. “Urusan Pasar Babakan tidak ada hubungan dengan pemerintah Kota Tangerang karena itu urusan Kementerian Hukum dan HAM dengan pengembang Tangerang City.  Setahu saya, soal lahan pasar Babakan adalah ruislag antara kemenkumham dengan pengembang Tangcity.Lahan pengganti ada di Gunung Sindur seluas 7 hektar, ” jelas WH kepada  harian Tangerang Raya.

WH juga menambahkan, laporan Almakota yang bilang adanya gratifikasi dalam persoalan Pasar Babakan dan mengaitkan dirinya itu bisa dibilang fitnah dan mencemarkan nama baiknya. “Ini sudah fitnah jadi saya akan lapor balik, ” kata WH. (Red/Mdk/TR).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel