Kamar Tb W Ikut Disegel KPK

Pintu yg disegel (Foto: Ist)
Cipasera - Lagi, KPK bikin kejutan dengan  melakukan OTT di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar. Lapas Sukamiskin dikenal sebagai tahanan koruptor kakap. 

Dalam OTT tersebut Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dicocok dan dibawa KPK. Diduga Kalapas ditangkap karena menerima suap dari narapidana. Tapi juru bicara KPK Febridiansyah mengatakan, belum waktunya bicara itu. "KPK masih memeriksa dalam waktu 24 jam. Setelah itu, baru bisa dinyatakan," kata Febri, Sabtu/21/7/2018. Sebelumnya Humas Ditjen Pas membenarkan Kalapas Sukamiskin dicokok. 

"Iya betul tadi malam ada KPK datang dan membawa Kalapas Sukamiskin bersama driver," ucap Humas Ditjen Pas, Ade Kusmanto, kepada wartawan.


Dalam OTT, KPK juga melakukan penggeledahan kamar tahanan di Lapas Sukamiskin. Disebutkan, dalam penggeledahan kamar tahanan, Tim Satgas KPK menyegel kamar tahanan narapidana tipikor pencucian uang Tb W
Penyegelan tersebut lantaran penghuni kamar tahanan tidak berada di tempat, dan dikabarkan sedang menjalani perawatan di rumah sakit di luar lapas.
Dalam penggeledahan di Lapas, KPK barang bukti awal yang didapat KPK berupa uang dan unit kendaraan. “Uang tunai rupiah dan valas yang sedang dihitung serta kendaraan juga diamankan sebagai barang bukti awal,” ungkap Wakil Ketua KPK M. Laode Syarif. (Red/ts/dtk)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel