Dindikbud Tangsel Siap Gelar PPDB SMP 24 Mei

 
Pemandangan kupi kuah top hehe...


Cipasera - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel tadi siang melakukan  uji coba kedua  sistem server PPDB ,  Kamis 20 Juni 2019. Uji coba dimaksud, untuk mengukur sejauh mana tingkat kelancaran saat PPDB dilaksanakan 24/6/2019 nanti.

"Sejauh ini, saat uji coba sistem berjalan sangat baik. Moga- moga pas pelaksanaan  tak ada kendala," Kadis Dindikbud,  Taryono

Taryono menambahkan, bahwa sebelum pelaksaan uji coba server PPDB, dirinyanya  rapat bersama Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany untuk membahas kesiapan PPDB jenjang SMP di Tangsel.

"Ada dua point penting dalam rapat.  Dari sisi regulasi dicek lagi jangan sampai ada regulasi yang bertentangan dengan regulasi yang lain, terutama adalah dari aturan yang diatas Permendikbud nomor 51 tahun 2019," kata Taryono.

"Kedua,  dari sistem,  semua sistem dan aplikasinya  alhamdulillah semuanya oke. Terkait  dengan data,  kartu keluarga, peran Disdukcapil ada juga," lanjutnya.

Taryono juga menambahkan, surat - surat perahu sempat prahu menyentil bahwa persyaratan PPDB jenjang SMP di Tangsel tidak perlu menggunakan legalisir Kartu Keluarga (KK). Seperti yang ramai terjadi saat PPDB SMA berlangsung se Banten.

"Jadi kalau di Tangsel, SMP tidak perlu ada legalisir Kartu Keluarga. Sudah masuk sistem akan ketauan kalau memang itu KK palsu atau KK lama yang belum diupdate.(red/HMS)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel