Empat "Dosa" Ahok Bikin Kacau



 Ketua DPP bidang Advokasi Gerindra Habiburokhman mengungkapkan empat 'dosa' Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok. Dari catatannya itu, dia menilai seharusnya Ahok bisa diturunkan dari jabatannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Yang pertama, Ahok melakukan fitnah dengan menyebut rakyatnya maling," kata Habiburokhman dalam diskusi bertajuk Jakarta Tanpa Ahok di kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan, Jumat (11/3).

Dalam kasus seorang ibu bernama Yusri yang menanyakan soal KJP anaknya, Ahok menyebut maling. Padahal kata dia dalam Pasal 363 KUHP, pencurian didefinisikan dengan tindakan mengambil barang sesuatu yag seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain. Sementara dalam kasus ini ibu Yusri hanya menanyakan soal pencairan KJP yang dipersulit dengan alasan sistem offline.

"Kedua, Ahok diduga melakukan kebijakan diskriminatif dengan melarang pedagang hewan kurban menjelang Idul Adha di trotoar tetapi mengizinkan pedagang ikan bandeng menjelang Imlek berdagang di tempat yang sama," papar dia.

Kata dia, poin ketiga yaitu Ahok kerap kali berbicara tidak senonoh saat diwawancarai secara live oleh salah satu televisi swasta pada 23 Maret 2015. Tak hanya itu, lanjutnya, Ahok juga sesumbar melakukan tuduhan palsu tentang adanya sabotase kulit kabel yang ada di gorong-gorong sekitaran Istana. Namun belakangan itu diralat dengan adanya pencurian kabel.

"Belakangan ia sendiri meralat bahwa yang terjadi adalah pencurian kabel, meskipun sampai saat ini belum juga terbukti siapa yang mencuri kabel dan siapa yang kabelnya dicuri," papar dia.

Dia pun berharap DPRD DKI harus siap bersikap tegas dalam situasi apapun hukum harus tetap ditegakkan.(Merdeka.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel