Bulan Ini Dilakukan Penertiban Bangunan Liar Reni Jaya

    Rapat Gabungan untuk penertiban



Pamulang– Rencana penggusuran bangunan liar (bangli) di bantaran Kali Ciledug, Perumahan Reni Jaya, Kelurahan Pamulang Barat harus dilakukan secara persuasif. Sebab penertiban sesungguhnya diperuntukan buat warga yang tiap tahun kebanjiran.

Hal itu dikatakan Sekcam Pamulang, Kota Tangsel  Hamdani di kantornya. “Tapi kita besyukur, warga akhirnya mengerti setelah dilakukan beberapa kali petemuan,” kata Hamdani kepada Cipasera.com (11/4). Dan penertiban akan dilakukan pada bulan ini.

“Tanggal pastinya belum ada. Lagi dikoordinasikan dulu,” tambah  Hamdani.
Menurut  mantan Kasi Kesejahteraan Pemkot Tangsel  ini, jumlah rumah yang mau ditertibkan sekitar 132 rrumah, meliputi empat RW, yakni Rw  18, 19 20, 21. Persiapan sudah matang dan tinggal tunggu waktu saja. “Diharapkan warga mau membongkar sendiri.” Kata Hamdani.

Senada dengan  Hamdani,  Ketua DPRD Kota Tangsel, Moch Ramlie menyatakan, jika memang sebagian besar bangunan di bantaran sungai itu melanggar aturan, maka dipersilahkan melakukan penertiban. Tetapi proses musyawarah harus tetap dilakukan.Proses penggusuran harus berlangsung secara manusiawi jangan sampai nantinya terjadi kericuhan.

Menuut  Ramlie, sekarang bukannya lagi zaman bersikap arogran, meski pun penertiban itu dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang ada. (TJ)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel