Terungkap Gamblang Kematian Siyono Oleh Densus




Hasil autopsi Komnas HAM, Persatuan Dokter Forensik Indonesia, dan PP Muhammadiyah terhadap jenazah terduga teroris Siyono menunjukkan bahwa Siyono meninggal karena patah tulang di bagian dada yang mengarah ke jaringan jantung.

Dalam konferensi pers yang berlangsung Senin (11/4), Komisioner Komnas HAM Siane Indriani menjelaskan hasil autopsi terhadap jenazah terduga teroris Siyono memperlihatkan bahwa jenazah mengalami patah di lima iga bagian kiri, patah satu iga bagian kanan, dan tulang dada yang patah akibat benda tumpul di rongga dada mengarah ke jaringan jantung.

"Ini yang menyebabkan kematian yang lumayan fatal. Titik kematian ada di situ," kata Siane pada wartawan.
Hasil forensik juga tak menunjukkan ada tanda-tanda perlawanan atau tangkisan dari Siyono. Tim forensik yang diketuai oleh Gatot Suharto juga menemukan luka ketokan di kepala, tapi hal itu tidak menyebabkan perdarahan atau kematian.

Kepolisian sebelumnya mengklaim Siyono meninggal setelah berkelahi dengan anggota Detasemen Khusus Antiteror 88 dan menyatakan Siyono tewas akibat perdarahan di kepala yang disebabkan benturan dengan benda tumpul.

Selain itu, hasil autopsi juga menunjukkan ada memar di bagian belakang tubuh seperti bersandar pada permukaan keras.

Terhadap temuan ini, baik PP Muhammadiyah maupun Komnas HAM baru akan membahas untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap temuan yang diperoleh dari autopsi.
Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqoddas mengatakan, 
"Yang jelas ini bagian dari kontrol dari masyarakat sipil terhadap negara, kami sepakat kasus Siyono ini terakhir lah, terakhir sekali, jangan sampai ini terus-menerus dan tidak ada endingnya."

Busyro juga menilai bahwa, "sudah lama tidak ada indikasi turunnya frekuensi, kualitas, atau volume" tindakan terorisme dan "tidak pernah diungkap dengan lebih transparan karena (terduga) langsung meninggal dunia", maka menurutnya upaya melakukan otopsi dan membukanya pada publik sebagai bentuk kontrol terhadap Densus 88 dalam penanganan terduga terorisme.



    Busro dan Siane Saat Beri Keterangan (Foto : BBC)
 
Koordinator KontraS Haris Azhar juga mengatakan bahwa selama ini "tidak pernah dengar" polisi melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang meninggal dalam operasi penanggulangan terorisme.

"Yang utama proses penegakan hukum dulu, soal nanti dilengkapi pelanggaran etik atau disiplinernya, itu terserah internal mereka (polisi). Ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi kerja negara melakukan pemberantasan terorisme, BNPT harus diperiksa, diuji, itu kan kerja pakai duit negara, Densus juga seperti itu, termasuk bantuan-bantuan asing."

Dalam konferensi pers itu, PP Muhammadiyah dan Komnas HAM juga membuka dua paket uang yang menurut mereka diberikan pada istri dan saudara laki-laki mendiang Siyono oleh petugas polisi saat keduanya membesuk di tahanan, meski kemudian Siyono sudah meninggal. Ketika dibuka di hadapan wartawan, terlihat bahwa uang tersebut berjumlah Rp100 juta. (BBC)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel