Panti Pijat Cewek Cantik di BSD Digrebek, Ada Yang Mesum

 
Panti pijat yang digrebeg dua tahun lalu. Terapisnya cantik cantik (foto: Ist)


Setelah ramai dibincangkan, akhirnya  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, PPNS serta Dinas Kesehatan melakukan “penggerebegan”  ke tiga  panti pijat dan spa di komplek pertokoan Golden Boulevard BSD, Lengkong Karya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.

Dalam penggerebegan tersebut  aparat  yang berjumlah puluhan itu menemukan  panti pijat yang melakukan praktik asusila dan illegal. “Dalam operasi ditemukan   dua pasangan  tertangkap sedang berbuat asusila. Juga ada panti yang tak bisa menunjukan  dokumen perizinan,” kata Oki Rudiyanto, Kepala Bidang Ketertiban Protokol dan Hiburan Satpol PP (28/10/2016).

Untuk dua pasangan mesum, Oki  mengatakan, pihaknya mendata dan membawa pasangan tersebut,  untuk diserahkan kepada Dinas Sosial. Adapun tiga  tiga panti  Jupiter, Bravo, dan Blow Art,  pasca penyegelan harus mengurus dengan lengkap berbagai dokumen perizinannya.

Kepala Seksie Pariwisata Kantor Kebudayaan dan Pariwisata, Endang Sudrajat menambahkan,  panti yang harus melengkapi perizinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, diantaranya  TDUP, tanda daftar usaha pariwisata. Kalau  sudah lengkap semuanya, aktifitas usaha dapat dilanjutkan tapi untuk mesum tetap tak diizinkan,” ujar Endang.

Demikian pula  terapis tradisonal  harus terdaftar dan bersertifikat dari Dinas Kesehatan sebagai penyehat tradisional. “Dengan terdaftar sebagai penyehat tradisional, akan mendapat pembinaan  tentang tata cara memijat yang baik dan benar,” kata Pipin Zaenal,  Staf Pelayanan Kesehatan Khusus dan Battra Dinkes. 

Penggerebegan sebetulnya sudah sering dilakukan oleh Sat Pol PP. Selama dua tahun terakhir sudah sekitar lima kali. Namun kelihatannya  masih  banyak panti yang bandel karena cukup laris. (Ts/Ti)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel